U

KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang

SekarangAja, MALANGPT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya  menerapkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang terkait sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang beberapa waktu lalu. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Daniel Johannes Hutabarat, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H.

Kesepakatan bersama ini mencakup ruang lingkup kerja sama yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya untuk mendukung upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan, maupun aset perusahaan.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penanganan berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh KAI. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran proses bisnis KAI di wilayah kerja Daop 8 Surabaya.

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Daniel Johannes Hutabarat, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan.

“MoU ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan berbagai persoalan hukum. Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Kota Malang, kami optimistis penyelesaian isu hukum, khususnya terkait pemulihan dan penyelamatan aset perusahaan, dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum akan membantu KAI dalam memitigasi potensi risiko hukum serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi yang penting dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi KAI Daop 8 Surabaya. Kami siap mendukung setiap langkah perusahaan dalam penyelesaian sengketa, pemulihan aset, serta pelaksanaan tugas-tugas hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas penanganan aspek hukum, memperkuat pengelolaan aset perusahaan, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan lingkungan kerja dan proses bisnis yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Ini sekaligus mendukung KAI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sinergi ini memberikan nilai strategis bagi KAI Daop 8 Surabaya dalam memperkuat aspek hukum perusahaan. Kami berharap kerja sama ini dapat semakin mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan hukum dan mendukung peningkatan kinerja serta pelayanan kepada pelanggan,” kata Daniel. (red)

Sekarang

Alpukat Betawi Versi Terbaru Kian Manjakan Warga Jakarta

Sekarang

Cuaca Jakarta Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan

Sekarang