Ini Rekomendasi DPRD Kota Malang saat Setujui LKPJ Wali Kota Malang Tahun 2025
SekarangAja, MALANG– DPRD Kota Malang bersikap kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Malang 2025. Sikap itu disampaikan melalui berbagai rekomendasi pembahasan LKPJ Wali Kota Malang 2025 dalam rapat paripurna pengesahan LKPJ Wali Kota Malang 2025 di gedung DPRD Kota Malang, Senin (13/4/2026) kemarin.
Dari 20 rekomendasi yang disampaikan, di antaranya desakan perbaikan terhadap manajemen pendidikan di Kota Malang. Khususnya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang sebagai leading sectornya.
Perbaikan manajemen pendidikan mendesak dilakukan. Sebab masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan. Salah satunya yang menjadi perhatian serius yakni masih adanya Anak Tidak Sekolah (ATS).
“Berdasarkan data verval (verifikasi dan validasi), ATS pada tanggal 31 Januari 2026, terdata sejumlah 4.325 ATS yang belum tuntas. Maka DPRD Kota Malang meminta agar Pemerintah Kota Malang melibatkan beberapa Perangkat Daerah terkait mengatasi persoalan tersebut,” ungkap Indra Permana, Juru Bicara Pansus LKPJ Wali Kota Malang 2025, DPRD Kota Malang.

Para wakil rakyat juga mengingatkan Pemkot Malang untuk segera menyusun regulasi terkait pendirian lembaga pendidikan baru. Terkhususnya di jalur pendidikan non-formal.
Indra juga menyebut banyak jabatan Kepala Sekolah yang kosong. Ini menyebabkan tidak maksimalnya penyelenggaraan Pendidikan di Kota Malang. Sehingga pihaknya merekomendasikan agar Pemerintah Kota Malang serius dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Disamping itu juga masih ada kekurangan guru di satuan pendidikan walaupun sudah ada pengangkatan PPPK. Sehingga Satuan Pendidikan masih mengangkat guru baru untuk memenuhi kebutuhan kekurangan guru di masing-masing satuan Pendidikan.
“Maka DPRD Kota Malang meminta kepada Pemerintah Kota Malang untuk segera memenuhi kekosongan guru di jenjang SD maupun SMP,” tegas dia.
Selain sektor pendidikan, Indra juga mendesak penurunan angka kemiskinan di Kota Malang. Meski angka kemiskinan sudah turun menjadi 3,85 persen di tahun 2025 lalu, namun tetap perlu disikapi secara hati-hati.
“Secara metodologi, penurunan presentase tidak serta merta mencerminkan penurunan kerentanan ekonomi. Terutama dengan adanya kenaikan garis kemiskinan dan masih tingginya jumlah penduduk miskin ekstrem. Kondisi ini dibuktikan dengan TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) yang masih relatif tinggi,” paparnya.
Selain perbaikan manajemen pendidikan dan penurunan angka kemiskinan, masih ada 18 rekomendasi lain yang disampaikan saat paripurna pengesahan LKPJ Wali Kota Malang 2025 tersebut.
Di antaranya desakan agar Malang Creative Center (MCC) segera bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), restrukturisasi lini bisnis Perumda Tunas, digitalisasi manajemen pasar dan masih banyak lainnya.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS mengatakan, 20 rekomendasi itu diharapkan bisa menjadi dasar dan acuan bagi Pemkot Malang untuk menyusun kebijakan selanjutnya sekaligus sebagai PR kedepan. Ia meminta agar tidak hanya menjadi sebuah rekomendasi, tapi benar-benar direalisasikan, meski dilakukan bertahap.
Mia sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita memastikan, pihaknya tidak tinggal diam terhadap kelanjutan rekomendasi yang telah disampaikan tersebut. Secara rutin, setidaknya tiap tiga bulan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap semua progres yang telah dicapai.
“Gunanya tidak hanya melihat progres pengerjaan proyek, melihat progres penggunaan anggaran, pelaksanaan program, tetapi juga melihat apakah ada permasalahan di dalam pelaksanaan semua program dan kebijakan yang sudah kita sepakati bersama di akhir tahun lalu untuk 2026,” pungkas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini. (red)
- DPRD Kota Malang
- DPRD Kota Malang saat Setujui LKPJ Wali Kota Malang Tahun 2025
- Indra Permana Juru Bicara Pansus LKPJ Wali Kota Malang 2025
- Ini Rekomendasi DPRD Kota Malang saat Setujui LKPJ Wali Kota Malang Tahun 2025
- Juru Bicara Pansus LKPJ Wali Kota Malang 2025 Indra Permana
- Pemkot Malang
- Pengelola MCC
- Pengelolaan MCC
- Rekomendasi DPRD Kota Malang saat Setujui LKPJ Wali Kota Malang Tahun 2025
- Sewa MCC















