Hari Ini Nawawi Pomolango Diangkat Sebagai Ketua Sementara KPK
Jakarta— Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah jabatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/11/2023).
“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian,” ujar Nawawi mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Usai pengucapan sumpah jabatan. Nawawi mengungkapkan bahwa dengan menjabat sebagai Ketua KPK Sementara, dirinya memiliki tugas dalam memulihkan kepercayaan masyarakat kepada KPK di tengah situasi yang saat ini terjadi.
“Teman-teman sudah tahu seperti apa situasi yang sekarang yang dihadapi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi sampai tiba pada titik yang seperti ini kami ditunjuk untuk menjadi ketua sementara,” tuturnya.
Ia melanjutkan, bahwa yang menjadi beban adalah tergerusnya kepercayaan masyarakat yang merupakan modal lembaga dan itulah yang menjadi pekerjaan terberat.
Pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua BPK Isma Yatun, Jaksa Agung St. Burhanuddin, Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah, Wakil Ketua MA Sunarto, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Nawawi Pomolango menggantikan Firli Bahuri. Firli kini berurusan dengan kepolisian. Polda Metro Jaya sudah menetapkan purnawirawan polri bintang tiga itu sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo beberapa waktu lalu. (ei)















