Fix Maju Pilkada, Wahyu Hidayat Ajukan Surat Mundur dari Pj Wali Kota Malang Hari Ini
KOTA MALANG– Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat akhirnya mengakui hendak maju dalam kontestasi Pilkada Kota Malang tahun 2024. Karena itu, Rabu (17/7/2024) hari ini Wahyu mengakui akan mengirim surat pengunduran diri sebagai Pj Wali Kota Malang ke Kemendagri.
Untuk diketahui, Rabu (17/7/2024) hari ini adalah batas waktu terakhir yang diinstruksikan Mendagri Tito Karnavian kepada Pj kepala daerah yang hendak maju di Pilkada.
“Sudah (Salat Istikarah) hasilnya Alhamdulilah sangat baik sekali. Terang sekali. Insya Allah (maju pilkada),” tutur Wahyu saat ditegaskan hendak maju atau tidak pada Pilkada Kota Malang saat ditemui, di Gedung DPRD Kota Malang.
Saat ditanya apakah sudah mengirim surat pengunduran diri sebagai Pj Wali Kota Malang ke Kemendagri, Wahyu mengatakan akan segera mengirimkannya sebelum batas waktu akhir pada Rabu (17/7) hari ini.
Ia menjelaskan, surat pengunduran diri sebagai Pj Wali Kota Malang ini sesuai prosedur dikirimkan secara pribadi ke Kemendagri. Lalu Kemengdari akan memproses surat pengajuan pengunduran diri tersebut.
Selanjutnya Kemendagri akan bersurat ke DPRD Kota Malang. Surat ini akan menyatakan persetujuan pengunduran diri Wahyu sebagai Pj Wali Kota dan menigsintruksikan DPRD Kota Malang untuk mengusulkan nama pengganti Pj Wali Kota Malang.
“Ini kan saya masih pengajuan. Nah nanti perkara penggantinya siapa terserah dari Kemendagri kapan menyetujui surat pengunduran diri saya ini. Sebelum ada surat persetujuan dari Mendagri saya masih menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang. Ini kan pengajuan, jangan dianggap saya sudah mengundurkan diri hari ini,” tegas Wahyu.
Wahyu menegaskan akan secara resmi tidak lagi bertugas sebagai Pj Wali Kota Malang setelah penggantinya ditentukan dan dilantik.
Saat ditanya bagaimana memisahkan kepentingan politik dengan menjalankan tugasnya sebagai Pj Wali Kota Malang, Wahyu meyakini bisa membedakan dua hal tersebut.
“Ya Bisa, lah itu. Kita kan harus bisa membedakan terkait dengan apa yang harus dilakukan saat menjabat sebagai Pj atau saat tidak. Insya Allah bisa,” tegas Wahyu. (ran)