U

DPRD Kota Malang Dorong Pembentukan Tim Percepatan PSU

SekarangAja, MALANGKomisi C DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang  membentuk tim khusus percepatan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan. Tim tersebut dinilai sangat penting untuk mempercepat penyelesaian PSU yang selama ini dinilai minim progres.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan persoalan PSU terbukti mendesak lantaran masih saja ada konflik yang muncul di tengah masyarakat berkaitan hal tersebut.

Pihaknya beberapa waktu belakangan ini pun masih saja menerima keluhan dan audiensi terkait masalah PSU yang belum diserahkan, bahkan sampai terjadi alih fungsi.

“Ini pun saya kira sudah menjadi ibarat gunung es saja. Saya yakin masih banyak sekali permasalahan perumahan terkait PSU yang ada di Kota Malang dibanding yang kami terima,” ujar Dito, sapaan akrab Dito Arief Nurakhmadi.

Menurutnya, percepatan penyerahan PSU penting agar Pemkot Malang memiliki dasar untuk melakukan pembangunan maupun pemeliharaan menggunakan APBD. Oleh karena itu, proses tersebut perlu didorong secara lebih taktis dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

Dito menyebut, sekitar lebih dari 600 perumahan di Kota Malang, baru 17 perumahan yang telah melakukan penyerahan PSU secara fisik. Sementara penyerahan secara administrasi, baru sekitar 200 perumahan. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah Pemkot dalam menuntaskan persoalan PSU.

“Kalau hanya (penyerahan) administrasi tanpa penyerahan fisik, kan percuma juga. Artinya ini kan pembiaran dan kurang progresif, bagaimana kemudian untuk mengatasi permasalahan PSU ini,” kritik Dito.

Maka Dito menilai pembentukan tim percepatan PSU ini menjadi kebutuhan mendesak. Tim tersebut nantinya dapat menggandeng DPUPRPKP, BPN, kejaksaan atau APH, serta asosiasi pengembang untuk memastikan proses penyerahan PSU berjalan sesuai ketentuan.

Menurut dia, keterlibatan APH juga dapat mendorong pengembang lebih patuh terhadap kewajibannya. Terlebih, penyerahan PSU tetap merupakan kewajiban pengembang sehingga percepatan yang dilakukan Pemkot tidak dimaksudkan untuk menghapus tanggung jawab tersebut.

Politisi Partai Nasdem ini  menambahkan, persoalan PSU selama ini juga tidak lepas dari lemahnya pengawasan dan koordinasi. Menurutnya, pembiaran terhadap persoalan perizinan maupun pembangunan di kawasan perumahan berpotensi membuat masalah semakin kompleks dan sulit diselesaikan.

“Jadi memang tidak bisa hanya Pemkot Malang saja, tapi harus melibatkan APH juga dan juga BPN. Termasuk asosiasi developer properti ini juga harus ikut bertanggung jawab terhadap masalah-masalah yang terjadi di Kota Malang kaitannya dengan PSU,” jelas politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lowokwaru ini.

Sebelumnya Pemerintah Kota Malang menjajaki  kebijakan penyerahan PSU yang dilakukan pengembang  secara mandiri. Namun tetap wajib memenuhi berbagai  kriteria. Contohnya yang harus diperhatikan dalam penyerahan PSU secara mandiri oleh pengembang yakni patuh site-plan.

Ada dua ketentuan utama dalam penyerahan PSU mandiri. Pertama, warga harus bisa membuktikan pengembang tidak aktif atau pailit. Kemudian pengajuan harus dilakukan secara kolektif. Baik melalui perwakilan warga, pengurus RT/RW, atau paguyuban.

Selain itu syarat administrasi pun wajib diperhatikan. Di antaranya surat permohonan penyerahan PSU kepada kepala daerah. Selanjutnya salinan site-plan, sertifikat rumah, dan sertifikat induk lahan yang digunakan PSU. Setelah dilakukan pengajuan  akan dicocokan dengan data BPN.

Untuk diketahui, selama ini penyerahan  PSU fisik di Kota Malang dianggap masih terbilang rendah. Dari 600 perumahan, baru 17 yang menyerahkan PSU fisik. Sedangkan sekitar 200 perumahan baru menyerahkan PSU administrasi.

Masalah  yang kerap muncul  di Kota Malang yakni pengembang tidak lagi bertanggung jawab atau menghilang. Terutama perumahan yang sudah berdiri beberapa tahun-tahun  berlalu. (inforial/red)    

Stasiun KA Kotabaru Malang Dikembangkan Tahun Ini

Sekarang

DPRD Kota Malang Sikapi Penanganan PKL oleh Pemkot Malang

Sekarang

DPRD Kota Malang Dorong Pembentukan Tim Percepatan PSU

Sekarang

DPRD Kota Malang Dorong Terobosan BUMD Jawab Tantangan Ekonomi

Sekarang

Stasiun KA Kotabaru Malang Dikembangkan Tahun Ini

Sekarang