DPRD Kota Malang Desak Bereskan Masalah Menahun
MALANG- DPRD Kota Malang meminta Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyelesaikan masalah klasik menahun Kota Malang. Yakni revitalisasi tiga pasar, jacking Tidar, pembebasan lahan depan Exit Tol Madyopuro hingga proyek jalan tembus di Jalan Danau Jonge.
Ini disampaikan legislatif dalam Forum Paripurna Penyampaian Jawaban Pj Wali Kota Malang terhadap Pandangan Fraksi terhadap KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang melalui Ahmad Wanedi menanyakan progres dan target penyelsaian masalah-masalah itu.
“Jangan sampai sama dengan pimpinan daerah sebelumnya. Karena kami berharap setidaknya satu saja dari masalah klasik ini bisa terselesaikan di kurun waktu setahun Pj wali kota menjabat,” tegas Wanedi.
Arief Wahyudi dari Fraksi PKB juga menyinggung masalah pelanggaran Perda No 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame. Beberapa hari belakangan terpantau kegiatan pemasangan reklame menyalahi aturan yang letaknya tepat di depan rumah dinas Pj Wali Kota Malang.
Sedangkan dari Golkar melalui Rahman Nurmala mempertanyakan langkah Pemkot Malang terhadap potensi PAD yang akan turun di tahun 2024.
Terkait hal ini Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan penanganan masalah-masalah klasik Kota Malang sedang berproses. Masalah pasar, pembebasan lahan depan Exit Tol Madyopuro, jacking Tidar hingga penuntasan jalan tembus Jalan Danau Jonge menjadi perhatian serius. (ran)















