Diisukan Akan Dinas Ke Luar Negeri, Ketua DPRD Kota Malang: Itu Tidak benar!
KOTA MALANG- Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM menegaksan isu rencana seluruh anggota DPRD Kota Malang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri tidaklah benar. Sebelumnya isu ini beredar, menyebutkan 45 anggota DPRD Kota Malang akan melakukan perjalanan dinas ke sejumlah negara di Benua Eropa.
“Tidak benar 45 anggota dewan dinas ke luar negeri. Kami sebelumnya hanya melakukan rapat koordinasi tentang sosialisasi pelaksanana dinas luar negeri. Materi peningkatan kapasitas. Aturannyanya saja menyebut dinas luar negeri butuh waktu panjang dan minimal 15 orang yang bisa lakukan perjalanan. Jadi isu 45 anggota dewan mau dinas ke luar negeri tidak benar,” tegas Made.
Dari sosialisasi tersebut juga diketahui Perjalanan Dinas ke Luar Negeri (PDLN) membutuhkan alur izin panjang. Yakni izin pimpinan daerah, izin dari gubenur dan izin dari Kemendagri. Jika salah satu dari tiga unsur itu tidak menyetujui maka PDLN tidak bisa dilaksanakan.
Meski begitu dijelaskan Made, anggaran perjalanan dinas untuk peningkatan kapasitas anggota dewan memang ada. Itu hanya disiapkan jika memang ada undangan dan dibutuhkan. Seperti beberapa kali anggota dewan melukan konsultasi ke kementrian-kementrian di Jakarta.
Untuk PDLN hanya bisa dilakukan jika memang urgen atau ada undangan dari negara yang memiliki ikatan kerjasama.
“Itupun aturannya minimal 15 orang. Dan memang yang kompeten saja. Dan misalkan ada undangan dari negara yang kerjasama dengan Indonesia atau dengan pemerintah daerah anggaran PDLN bisa digunakan,” tutur Made.
Selama periode anggota DPRD Kota Malang di 2019-2024 ini, belum pernah diadakan PDLN. Meski diakui, tahun ini ada beberapa anggota berharap dilakukan PDLN.
Karena di 2019 lalu ada anggran tetapi tidak digunakan. Di 2020-2021 tidak mungkin dilakukan karena pandemi Covid-19. Di 2022 juga tidak digunakan. Lalu di 2023 sempat ditanyakan akan tetapi tidak diagendakan.
“Tidak mungkin kami lakukan juga karena saya melihat dari sisi efektivitas dan pembahasan materi yang kita dapatkan. Lalu dari sisi bahasa pasti kita akan kesulitan walaupun disisi lain ada penerjemahannya. Lebih baik kita hadirkan ke sini saja, walaupun secara pelaksanaan kita harus menanggung narasumber dari luar,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Maka dari itu ia menegaskan bahwa isu 45 anggota DPRD Kota Malang akan PDLN ke Eropa tidaklah benar. Ia meminta masyarakat Kota Malang tidak termakan isu-isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya itu. (ran)