Pekan Pertama, 221 Ribu Warga Kota Malang Sudah Coklit
KOTA MALANG– Sebanyak 221.666 warga sudah terdata dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih Pilkada Kota Malang tahun 2024. Jumlah ini menurut KPU Kota Malang mencapai 33 persen di minggu pertama masa coklit berlangsung.
Sementara data warga yang belum dicoklit sebanyak 440.489 jiwa. Ini merupakan hasil proses coklit mulai 24 Juni hingga 30 Juni lalu.
Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kota Malang Yekti Wijayanti menyampaikan, coklit dilakukan serentak di lima kecamatan. Total, ada 2.332 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang bertugas. Itu artinya, satu Pantarlih melakukan coklit kepada 10 pemilih.
“Pantarlih juga akan mencatat pemilih disabilitas atau berkebutuhan khusus,” tutur Yekti. Total, tambah dia, sekitar 662 ribu pemilih yang akan menjalani coklit untuk Pilkada 2024. Dengan durasi waktu verifikasi selama satu bulan.
Yekti menjelaskan, pada coklit ini ada 12 poin data yang diverifikasi. Seperti misalnya pencocokan data diri nomor KK, NIK, tempat tanggal lahir, status perkawinan dan alamat lengkap.
Lebih lanjut, pantarlih juga akan melakukan pencatatan kepada pemilih yang telah meninggal dunia. Serta pemilih yang sudah memenuhi syarat tetapi belum menggunakan daftar pemilih.
Kemudian mencoret pemilih yang tidak diketahui keberadaannya dan pemilih yang dicabut hak pilihnya berdasar kekuatan hukum. (ran)















