Pimpinan Dewan Tugaskan Komisi A dan B DPRD Kota Malang Kawal Penyelesaian WTP
KOTA MALANG- Polemik pembagunan Water Treatment Plant (WTP) di Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing Kota Malang mendapat perhatian serius DPRD Kota Malang. Komisi A dan B akan diminta mengawal agar bisa selesai.
Ini ditegaskan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM menanggapi permasalahan pembangunan fasilitas pengolahan air bersih Kota Malang yang bekerjasama dengan Perum Jasa Tirta I itu.
“Kami minta Komisi A dan B untuk mengawal dan menyelesaikan permasalahan seperti ini yang belum terselesaikan. Kami harapkan apa yang menjadi kendala dan yang belum terpenuhi dalam perizinannya dikawal sehingga selesai,” tegas Made.
Ia menegaskan pula bahwa masalah perizinan yang belum kelar menjadi kendalan pembangunan WTP. Tidak itu saja, Pemkot Malang diminta pro aktif dalam mendorong PJT I untuk menyelesaikan perizinan yang diperlukan.
Jika ada sesuatu yang masih terkendala dan belum selesai, Made mengingatkan agar proyek ini tetap dihentikan dulu proses pembangunannya.
“Jadi kalau masih ada yang belum beres dihentikan saja dulu. Karena jika dilanjutkan tapi masih ada yang belum beres pasti masalah di kemudian hari jangan sampai nanti malah warga yang dirugikan saat beroperasi,” tegas Ketua PDI Perjuangan Kota Malang ini.
Made juga mengingatkan terkait pemisahan aset yang akan dikelola Pemkot Malang dengan yang dikelola PJT I nantinya. Wakil Rakyat Dapil Lowokwaru ini mengungkapkan penyertaan aset yang dimiliki Pemkot Malang terhadap WTP ini juga benar-benar harus ditegaskan dan diperjelas.
Menambahkan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi meminta Pemkot Malang pro aktif dalam mengawal kelanjutan pembangunan proyek instalasi air bersih tersebut.
“Pekan lalu kami sudah tanya soal itu (kelanjutan WTP), informasi yang kami dapat izin amdalnya belum selesai diurus,” papar Arief.
Wakil Rakyat dari Dapil Klojen ini menilai Pemkot Malang tidak pro aktif. Ia merasa ketika tidak ditanya atau didesak, Pemkot Malang bisa saja abai tidak mengawal ketat pembangunan WTP Kota Malang itu.
Dia mendesak agar Pemkot Malang dan PJT I (Perum Jasa Tiirta I) sebagai mitra pembangunan WTP, bisa terbuka atas status pembangunan WTP tersebut. Arif mengungkapkan, ada persyaratan yang belum dapat dipenuhi oleh PJT I sehingga izin belum bisa keluar. Ia mendorong PJT I bisa proaktif untuk memenuhi kebutuhan persyaratan izin amdal yang menjadi masalah.
“Tolong komunikasikan dengan pihak terkait sehingga izin bisa segera keluar. Kebutuhan air ini sangat penting,” pungkasnya. (inforial/ran)















