Soal Nasib Proyek Jacking Tidar, Ini kata Ketua DPRD Kota Malang
KOTA MALANG– DPRD Kota Malang mengupayakan kelanjutan proyek Jacking Tidar. Rencananya akan diperjuangkan alokasi anggaran review Detail Engineering Design (DED) di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Malang tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM usai Pemkot Malang berhasil memenangkan proses hukum dengan pihak ketiga tentang proyek tersebut.
“Kami mengapresiasi Pemkot Malang sudah bisa menyelesaikan masalah hukumnya. Saat ini sudah bisa dilanjutkan. Kami harapkan bisa memasukan alokasi anggaran untuk review DED Jacking ini di PAK nanti,” papar Made.
Ia mengakui jika di APBD murni tahun 2025 belum bisa memasukan alokasi anggaran maksimal untuk pembangunan Jacking Tidar. Akan tetapi mengupayakan alokasi penuhnya di pembahasan APBD Kota Malang tahun 2026.
Made menambahkan proyek ini akan menjadi perhatian pembahasan legislatif karena manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat jika selesai dikerjakan.
“Jika ini selesai, banjir di kawasan Jalan Galunggung-Bondowoso dan sekitarnya bisa selesai. Karena jacking ini kan pembangunannya tinggal sedikit saja, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 36 miliar, kami yakin di APBD bisa,” tegas Made.
Untuk itulah ia juga mendorong Pemkot Malang melalui dinas terkait mampu menyelesaikan atau menyusun review DED Jacking Tidar. Agar alokasi anggarannya bisa segera dibahas oleh legislatif.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang M Fathol Arifin juga mengungkapkan apresiasinya kepada Pemkot Malang karena bisa menyelesaikan permasalahan hukum dengan pihak ketiga. Yang sebelumnya disebut pailit sehingga tidak bisa melanjutkan proses pembagunan jacking hingga mangkrak.
“Kami apresiasi itu. Dan sekarang tinggal dilanjutkan saja. Artinya kan untuk melanjutkan tinggal upaya pemkot. Kami siap untuk bahas lagi anggaran yang dibutuhkan, apa yang perlu ditingkatkan lagi seperti apa skemanya,” jelas Fathol.
Di tahun ini Komisi C akan melakukan hearing atau pembahasan intens dengan perangkat daerah terkait, salah satunya mitra Komisi C, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).
Pihaknya akan melakukan pengawasan dan mendorong review DED bisa segera selesai disusun tahun ini juga. (inforial/ran)















