Demi Kelancaran Study Tour, Komisi C DPRD Kota Malang Desak Perketat Uji KIR dan Periksa Kondisi Driver

KOTA MALANG- Kejadian kecelakaan bus study tour yang mengangkut pelajar beberapa hari belakangan harus menjadi evaluasi besar. Khususnya di Kota Malang yang menjadi kota dengan jumlah institusi pendidikan yang tidak sedikit.

Komisi C DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub)  memperketat beberapa aturan. Salah satunya kewajiban Uji KIR. Ini ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin.

“Yang ini memang biasanya diabaikan. Jika ada kejadian seperti di daerah lain, sekarang waktunya perketat aturan itu. Jadi secara berkala mengingatkan pengelola PO Bus supaya melakukan Uji KIR kendaraan mengingat terjadinya kecelakaan terbanyak karena kondisi kendaraan,” tegas Fathol.

Tidak hanya itu, politisi PKB ini menyarankan Dishub melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Agar ada fasilitasi bagi driver bus cek kondisi klir dari penyalahgunaan narkoba.Terlebih sebelum bertugas khususnya perjalanan jauh dalam jangka waktu panjang.

“Jadi driver sebelum beraktivitas melakukan tes urin untuk menjamin keselamatan penumpang. Bisa kerjasama dengan BNN,” tegas wakil rakyat dari Dapil Sukun ini.

Anggota Komisi C Eko Herdiyanto menambahkan, pihaknya akan mengawasi aturan yang kini diberlakukan Pemkot Malang berkaitan dengan kegiatan study tour pasca kejadian kecelakaan bus study tour di beberapa daerah.

Dikatakannya, Pemkot Malang harus kembali menggencarkan kegiatan pembinaan. Dilakukan dengan  berkala. Khususnya untuk menjamin keselamatan perjalanan penumpang.

“Driver harus dibina agar mengutamakan pelayanan terbaik demi keamanan dan kenyamanan penumpang. Lalu disiapkan setiap bus itu ada driver cadangan, apalagi yang melakukan perjalanan jauh,” tegas dia.

Beberapa pekan sebelumnya,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang  dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggelar Sosialisasi Keselamatan Pelaksanaan Study Tour di aula kantor Disdikbud Kota Malang.  Kegiatan yang dihadiri oleh para pengawas dan kepala sekolah jenjang PAUD hingga SMP negeri/swasta di Kota Malang ini merupakan langkah edukasi penyelenggaraan kegiatan luar sekolah yang aman bagi para peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan lainnya sehingga meminimalisir kejadian yang tidak diharapkan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra yang hadir sebagai narasumber pada sosialisasi ini mengimbau pihak sekolah melakukan perencanaan kegiatan dengan matang. Pihaknya menyatakan siap bersinergi dengan Disdikbud dengan memberikan rekomendasi dan masukan lain terkait penggunaan transportasi umum dalam hal ini bus pariwisata untuk digunakan sebagai moda transportasi dalam kegiatan study tour, outing class, dan kegiatan lain serupa.

Pada kesempatan ini, Widjaja juga menyampaikan berbagai syarat-syarat transportasi umum yang baik dan layak digunakan,  termasuk isi dari  PP Nomor 80  Tahun 2012 dan PP Nomor 19 Tahun 2019.(inforial/ran)

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang

Bahas Ranperda RPJMD, DPRD Kota Malang Soroti RTRW

Sekarang

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang