Begini Sikap DPRD Kota Malang Setelah Tembok PBM Retak Lagi
SekarangAja, MALANG- DPRD Kota Malang sikapi serius setelah kembali menemukan tembok retak di Pasar Besar Malang (PBM). Tepatnya di dekat tandon air di lantai tiga. Temuan ini menambah daftar banyaknya keretakan yang ada di bangunan bersejarah tersebut. Sebab sebelumnya pada beberapa pekan lalu, telah ditemukan adanya keretakan di tembok pot bagian atas di lantai tiga, khususnya di sisi sebelah barat.
Menyikapi adanya temuan itu, anggota Komisi B DPRD Kota Malang H Eddy Widjanarko meminta agar temuan ini tidak dianggap sepele. Sebaliknya, ia meminta agar dinas terkait segera mengambil langkah untuk mencegah potensi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Langkah yang paling mendesak, yakni menutup atau membatasi akses di lokasi yang rawan tersebut.
“Kami minta untuk segera dilakukan ‘clearing area’ dan dipasang pembatas yang jelas. Jangan sampai masih ada aktivitas di bawah atau dekat tembok yang retak itu, baik pedagang maupun parkir, karena kondisinya memang sudah cukup mengkhawatirkan,” urai Eddy.
Wakil rakyat dari Dapil Blimbing ini menyebut keretakan tembok Pasar Besar Malang ini memang bagian dari persoalan lama yang belum bisa diatasi secara menyeluruh. Sehingga untuk penanganan temuan yang terus bermunculan ini perlu dilakukan dengan pendekatan dan langkah yang lebih serius.
Ia pun menyinggung adanya skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk revitalisasi Pasar Besar Malang. Prinsipnya, Eddy mengaku pihaknya siap mendukung kepentingan masyarakat.
“Kami berpihak kepada masyarakat, terutama pedagang. Kalau KPBU ini nanti terlaksana, jumlah pedagang tidak boleh bertambah, dan pedagang lama harus benar-benar dilindungi haknya. Jangan sampai ada yang dirugikan,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Skema KPBU sendiri merupakan kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam pembangunan infrastruktur, di mana pihak ketiga nantinya dapat mengelola sebagian area untuk pengembalian investasi.
Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah syarat ketat. Seperti lantai dasar pasar harus tetap diperuntukkan bagi pedagang serta proses relokasi tidak boleh membebani pedagang.
“Kalau relokasi tidak gratis, ya kami tolak KPBU itu. Jangan sampai pedagang justru terbebani dalam proses penataan,” kata dia.
Eddy juga siap mendukung jika membutuhkan penanganan sementara dngan menggunakan anggaran dari daerah. Hal ini dikarenakan kondisinya sudah tergolong darurat. Yang terpenting adalah komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak terkait.
“Kalau untuk anggaran perbaikan sementara, kami di DPRD pada prinsipnya siap mendukung. Tinggal bagaimana koordinasi dengan dinas terkait, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kondisi bangunan Pasar Besar Malang (PBM) makin memprihatinkan. Belum terlalu lama adanya laporan kondisi tembok retak di lantai tiga beberapa waktu lalu, kini kembali dilaporkan hal yang sama lagi.
Yaitu struktur tembok di dekat tandon lantai tiga yang kini dilaporkan terlihat adanya keretakan. Menyusul adanya informasi dan laporan yang beredar di masyarakat dan media sosial tersebut, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang langsung menindaklanjutinya.

“Terima kasih kepada masyarakat dan media yang sudah menyampaikan informasi tersebut. Sudah kami tindaklanjuti,” kata Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sriyuliadi.
Berdasaran pantauan, ada empat titik di lantai tiga yang ditempati untuk tandon. Sebagai tindak lanjut, Eko memastikan pihaknya segera melakukan langkah pengamanan. Yakni dengan mensterilkan area rawan di bawahnya yang banyak terdapat aktifitas masyarakat.
“Kami lakukan ‘clearing area’, kami akan kasih pembatas. Sehingga di bawahnya tidak ada orang yang beraktivitas terlebih dahulu, baik itu berjualan maupun tukang parkir, karena melihat kondisi fisik dari Pasar Besar ini yang cukup memprihatinkan,” katanya.
Diakui Eko, untuk melakukan penanganan berupa perbaikan atau pembongkaran, pihaknya tidak memiliki alokasi anggaran khusus. Maka dari itu, seperti penanganan tembok retak beberapa waktu lalu pun, akhirnya penanganan dilakukan tanpa adanya anggaran. Namun bekerjasama dengan lintas perangkat daerah untuk mengamankan struktur bangunan yang membahayakan. (red)
- Anggota Komisi B DPRD Kota Malang H Eddy Widjanarko
- Begini Sikap DPRD Kota Malang Setelah Tembok PBM Retak Lagi
- Diskopindag Kota Malang
- DPRD Kota Malang
- Eko Sriyuliadi
- H Eddy Widjanarko
- Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sriyuliadi
- Komisi B DPRD Kota Malang
- Pemkot Malang
- Sikap DPRD Kota Malang Setelah Tembok PBM Retak Lagi
- Tembok Pasar Besar Malang retak lagi















