Songwriters Festival 2024 Momentum Edukasi HKI Pencipta Lagu
JAKARTA- Banyak cara mengedukasi pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) bagi musisi, khususnya para komposer. Salah satunya melalui Songwriters Festival 2024. Event ini digelar Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) bekerja sama dengan Optima Global Mediatama.
Dalam “The Weekly Brief with Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024), Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan rangkaian festival yang dilaksanakan pada 15 Januari – 13 Februari 2024 ini merupakan momen yang tepat untuk mengedukasi komposer mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual atas karyanya.
Menurut Menparekraf Sandiaga Uno, dengan teredukasinya para komposer mengenai hal itu maka akan dapat meningkatkan pengetahuan komposer mengenai pemanfaatan hak kekayaan intelektual untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 (PP 24 2022), khususnya terkait Fasilitasi Pengembangan Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Songwriters Festival ini dan kita harapkan ini menjadi movement hak-hak dan kesejahteraan bagi para pelaku seni dan ekonomi kreatif kita,” kata Sandiaga Uno dikutip dari infoPublik.id.
Direktur Industri Musik, Seni, Pertunjukan dan Penerbitan Kemenparekraf, Mohammad Amin menambahkan, kegiatan ini selain mengedukasi mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual, juga diharapkan dapat menambah karya-karya musik yang berkualitas di industri musik Indonesia.
“Lagu-lagu yang keluar dari Songwriters Festival itu pasti estetikanya berbeda dengan estetika dari (lagu-lagu keluaran) festival yang lain,” kata Amin.
Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono atau lebih dikenal dengan sapaan akrabnya, Piyu “Padi” mengungkapkan, festival ini menjadi media untuk menyuarakan pentingnya kepemilikan hak kekayaan intelektual atas suatu karya, dalam hal ini komposisi lagu.
“Itu adalah kesempatan kami, para pencipta lagu bersama Kemenparekraf untuk menjadikan karya cipta sebagai aset atau intellectual property yang bisa menjadi jaminan hajat hidup orang banyak,” kata Piyu. (red)















