Sita BB Narkoba Senilai Rp 12 T, Polri Selamatkan 35,7 Juta Jiwa
JAKARTA– Polri membongkar kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba selama 2023 dalam jumlah yang besar. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hingga akhir tahun ini jajarannya berhasil mengungkap 39 ribu kasus narkoba. Jumlah barang bukti (BB) yang disita senilai Rp 12,8 triliun. Jumlah ini setara dengan menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Dari penyelesaian perkara tersebut, barang bukti yang bisa disita senilai Rp 12,8 triliun atau sekitar 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kg kokain, 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kg tembakau gorila yang diperkirakan menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan rilis akhir tahun Polri.
Selain itu, Kapolri menyebutkan pihaknya juga berhasil melakukan asset tracing terkait narkoba senilai Rp 401,14 miliar dari para pelaku. Dijelaskannya terkait kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menonjol yang diungkap salah satunya adalah jadingan Freddy Pratama yang turut melibatkan polisi negara lain. (red)















