Pelunasan Biaya Haji Dimulai 9 Januari 2024

AKARTA- Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 segera dibuka. Sesuai jadwal Calon Jemaah Haji (CJH) sudah bisa melunasi perjalanan haji pada 9 Januari 2024.

“Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (21/12/2023) hari ini.
Untuk diketahui BPIH 1445 H/2024 M telah disepakati pemerintah dan Komisi VIII DPR RI dengan rerata sebesar Rp 93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp 56,04 juta.

Lebih lanjut Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil. Kebijakan ini diambil agar memudahkan jemaah haji. Untuk itu, meski pelunasan belum dibuka, jemaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.

“Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul,” ujar Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), jelas Gus Men, saat ini masih memproses terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH. Di dalamnya, akan diatur Bipih yang dibayar jemaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.

Ada 14 embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta – Pondok Gede, Jakarta – Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar.
Menurut Gus Men, pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari – 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari – Maret 2024. (red)

Jakarta Bakal Diguyur Hujan Malam Ini

Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Akhir Pekan

Sekarang

Jakarta Bakal Diguyur Hujan Malam Ini

Sekarang

Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Akhir Pekan

Sekarang