Mahasiswa Asal Jatim di Kota Malang Disarankan Coblos di Kampung Halaman
MALANG– Mahasiswa atau pekerja bukan asli Kota Malang tapi masih berasal dari daerah di Jawa Timur disarankan tak mengurus pindah pilih di Kota Malang. Mereka disarankan mencoblos di kampung halaman masing-masing.
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminigtyas menjelaskan hal ini sebagai sosialisasi pindah pilih yang efektif. Mengingat evaluasi hari pencoblosan pada Pemilu 2019 lalu, pindah pilih di Kota Malang membeludak. Sehingga banyak yang tidak terfasilitasi menggunakan surat suara.
“Hari coblosan kan hari libur. Teman-teman pemilih yang saat ini kuliah di Kota Malang tapi berasal dari daerah lain kami sarankan lebih baik pulang saja untuk memilih. Terutama yang daerah asal masih di wilayah Jawa Timur saja,” papar Aminah.
Selain memudahkan proses pencoblosan karena tidak mengurus pindah pilih, mereka bisa menggunakan suaranya secara lengkap. Artinya mendapatkan lima surat suara. Jika pindah pilih, kemungkinan surat suara yang bisa dicoblos akan berkurang.
Tidak hanya itu, hal ini agar situasi pencoblosan di Kota Malang lebih kondusif. Ini juga ditegaskan Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data Nur Zaini.
“Jika mereka yang mahasiswa milih pindah pilih di sini, kemungkinan surat suara yang disediakan tidak akan cukup. Karena untuk cadangan surat suara itu disediakan satu TPS maksimal untuk enam pemilih tambahan saja,” jelas Zaini.
Kejadian ini terjadi pada Pemilu 2019 lalu di Kota Malang. Banyak pemilih tambahan merasa tidak difasilitasi surat suara. Dikarenakan suarat surat suara tidak lagi tersedia. Sebab banyak dari mereka memilih pindah pilih.
Hal inilah yang diupayakan tidak lagi terjadi di Kota Malang. Maka dari itu Zaini menegaskan KPU sudah memperbanyak sosialisasi pindah pilih di lingkungan kampus di Kota Malang.
“Kami informasikan batas mengurus pindah pilih pada 30 hari sebelum coblosan. Jadi setelah 15 Januari jika mau urus pindah pilih sudah tidak mungkin. Makanya sesegera mungkin urus agar hak suara bisa digunakan sebaik-baiknya,” pungkas Zaini. (ran)















