DPRD Kota Malang Kawal Proyek Drainase Ratusan Miliar yang Ditender Ulang
SekarangAja, MALANG– Komisi C DPRD Kota Malang mengkonfirmasi pelaksanaan proyek strategis penuntasan banjir di Kota Malang belum bisa terlaksana sesuai jadwal semestinya. Yakni proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) dari pemerintah pusat senilai Rp 145 Miliar. Semua proyek ini dijadwalkan mulai dikerjakan pada pada awal Juni lalu.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin menyebut, proyek ratusan miliar itu ditender ulang karena adanya proses yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Namun demikian, Anas menegaskan pihaknya akan mengawal dan melakukan koordinasi intensif untuk kesuksesan proyek penanggulangan banjir tersebut.
“Sebelumnya saya juga penasaran kenapa kok belum dimulai. Ternyata kemarin diberikan informasi baru dari DPUPRPKP bahwa proyek itu ditender ulang,” ungkap Anas.
Proyek NUFReP di Kota Malang berfokus pada dua titik krusial. Yakni di kawasan Jalan Letjen Sutoyo–Jalan Jaksa Agung Suprapto serta jalur Jalan Bondowoso–Jalan Raya Tidar. Kedua titik proyek ini dikenal sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di berbagai wilayah.
Meski tertunda, Anas tidak mempersoalkannya. Sebab, selain proses pengurusan sepenuhnya ada di pemerintah pusat, Kota Malang tidak mempunyai kekuatan fiskal yang cukup untuk mendanai proyek sebesar itu. Sehingga sangat bergantung pada dukungan dana pusat tersebut.
“Kami bersyukur dan berharap proyek ini segera tuntas. Walaupun otomatis jadwalnya molor, kami akan terus mengawal agar proses ini tetap berjalan sesuai regulasi dan segera bisa dinikmati manfaatnya oleh warga,” tambah Anas.
Lebih lanjut, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sukun ini menyebut, anggaran untuk proyek itu juga berpotensi mengalami perubahan dalam konteks yang positif. Namun demikian, dengan dilakukan tender ulang, Anas masih menunggu koordinasi lanjut dengan
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
“Kalau anggarannya nanti bisa bertambah, kami akan meminta skemanya seperti apa. Yang pasti proyek ini tetap kami kawal sampai tuntas,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat secara resmi melaksanakan penandatanganan Project Management Consultant (PMC) – National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) IBRD Loan No. 9459-ID.
Proyek ini merupakan salah satu agenda strategis nasional dalam rangka meningkatkan ketahanan perkotaan terhadap risiko banjir yang semakin kompleks akibat pertumbuhan kota yang pesat, perubahan tata guna lahan, serta dampak perubahan iklim.
Dengan dukungan pendanaan dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), proyek NUFReP diharapkan dapat menghadirkan solusi terpadu untuk pengendalian banjir perkotaan di Indonesia.
Sebagai konsultan manajemen proyek, PMC memiliki peran vital dalam mendukung perencanaan strategis, pengendalian mutu, pemantauan, serta evaluasi program agar tetap selaras dengan tujuan pembangunan nasional. Proyek ini tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga menekankan penguatan kapasitas institusi, integrasi kebijakan, serta penerapan prinsip good governance, risk management, and compliance (GRC).
Melalui proyek NUFReP, diharapkan ota-kota di Indonesia dapat menjadi lebih tangguh terhadap ancaman banjir. Selain itu lebih adaptif terhadap perubahan iklim, serta tetap menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga donor, serta konsultan manajemen proyek, NUFReP diharapkan menjadi salah satu model keberhasilan pengelolaan risiko bencana perkotaan yang dapat direplikasi di wilayah lain di Indonesia. (inforial/red)
- Anas Muttaqin
- DPRD Kota Malang Kawal Proyek Drainase Ratusan Miliar yang Ditender Ulang
- Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin
- Komisi C DPRD Kota Malang
- NUFReP
- Pemkot Malang
- proyek National Urban Flood Resilience Project
- proyek National Urban Flood Resilience Project di Malang Raya
- Proyek NUFReP di Malang Raya DPRD Kota Malang















