ASN Pemkab Siak Bersiaplah karena Gaji ke-13 Segera Cair
SekarangAja, SIAK- Ini kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Siak, Provinsi Riau. Pemkab Siak memastikan gaji ke-13 ASN segera dibayarkan. Sumber anggaran gaji ke 13 ASN Pemkab Siak berasal dari APBD Kabupaten Siak tahun 2026. Total alokasi anggarannya mencapai Rp 41 miliar.
Kepastian itu disampaikan Bupati Siak, Afni Zulkifli, saat memimpin rapat realisasi fisik dan keuangan per Mei 2026 di Kantor Bupati Siak, Rabu (24/6/2026) hari ini.
Bupati Afni menjelaskan, tahun ini menjadi kali pertama PPPK paruh waktu menerima gaji ke-13. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai sekaligus membantu kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
“Pembayaran gaji 13 ini murni dari APBD. Begitu PAD masuk dan cukup maka alokasinya disisihkan untuk gaji 13 dan perdana P3K paruh waktu juga mendapatkannya. Sebelumnya P3K paruh waktu juga perdana mendapatkan gaji ke 14 atau THR yang bersumber dari APBD,” kata Afni melansir infoPublik.id.
Menurut dia, dana pembayaran gaji ke-13 telah tersedia di kas daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai 24 Juni 2026 dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) secara bertahap agar proses pencairan segera dilakukan.
Selain pembayaran gaji ke-13, Pemkab Siak juga akan menyalurkan pembayaran kepada tenaga non-ASN yang didominasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan petugas kebersihan dengan total nilai sekitar Rp 10 miliar.
Pada waktu yang hampir bersamaan, pemerintah daerah juga memproses pembayaran gaji ASN bulan Juli yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 57 miliar. Dengan demikian, total dana yang akan disalurkan kepada lebih dari 11 ribu penerima diperkirakan mencapai Rp 108 miliar.
Di tengah upaya memenuhi kewajiban tersebut, Afni menegaskan Pemkab Siak tetap berkomitmen menyelesaikan pembayaran utang kepada pihak ketiga secara bertahap meski kondisi fiskal daerah masih menghadapi tekanan akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
“Sampai saat ini kami sudah mencicil utang tahun 2024 sebesar Rp 249,5 miliar. Masih ada sisa sekitar Rp 77,4 miliar. Sedangkan utang tunda bayar tahun 2025, sebesar Rp 239,9 miliar. Kami sendiri baru menjabat di 4 Juni 2025. Sehingga total utang tunda bayar yang kami tanggung masih sekitar Rp317,3 miliar lagi,” ungkap Afni.
Ia mengatakan, pemerintah daerah optimistis dapat menyelesaikan kewajiban tersebut seiring adanya pengakuan pemerintah pusat atas kekurangan salur dana ke Kabupaten Siak yang nilainya mencapai sekitar Rp489 miliar.
“Kalau pusat bayar utangnya ke kita, maka kami pasti prioritaskan bayar utang ke pihak ketiga. Kami optimis akan mampu membayarkannya, karena PMK sudah ada bahwa pusat mengakui berhutang ke kita sebesar Rp 489 miliar. Kami terus berjuang dengan segala cara menagih ini dan mohon doanya,” katanya.
Afni juga mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah yang tetap menjaga kualitas pelayanan publik di tengah tantangan fiskal yang dihadapi. Ia meminta ASN terus bekerja keras dan berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan beratnya kondisi fiskal di beberapa daerah, Alhamdulillah kewajiban gaji 13 ini bisa terbayarkan dan utang pada pihak ketiga pelan-pelan terus dicicil. Pada seluruh jajaran teruslah bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat Siak,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, berharap dana yang diterima ASN dapat dibelanjakan di Kabupaten Siak guna membantu menjaga perputaran ekonomi masyarakat.
“Meski kami tidak bisa memaksa, harapannya kami meminta kepada seluruh ASN agar membelanjakan uangnya di Siak demi menjaga perputaran ekonomi di tengah masyarakat. Kiranya alokasi gaji 13 juga bisa dimanfaatkan untuk membantu membeli perlengkapan sekolah anak sebagaimana peruntukannya,” kata Syamsurizal. (Dep/MC Siak/red)















