U

Tegas! Pelaku Bullying di Jakarta Bakal Dicabut KJP-KJMU

SekarangAja, JAKARTA– Ini peringatan keras bagi pelaku perundungan atau bullying. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sudah berikan instruksi beri tindakan tegas berupa pemberian sanksi terhadap pelaku perundungan atau bullying.

Jika pelaku merupakan penerima bantuan sosial, maka sanksi yang diberikan dapat berupa pencabutan fasilitas bantuan pendidikan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

“Siapa pun yang melakukan bullying di Jakarta, akan kami ambil tindakan setegas-tegasnya. Kalau bagi warga misalnya dia pelajar dan dia pemegang Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, maka yang seperti itu kita tarik KJP maupun KJMU-nya,” kata Gubernur Pramono, Kamis (11/6/2026) hari ini melansir beritajakarta.id.

Pernyataannya ini menanggapi kasus perundungan yang terjadi di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Gubernur Pramono pun meminta agar jajarannya segera menindaklanjuti kasus yang terjadi itu.

Ia juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta  tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada para pelaku perundungan. Dinas Pendidikan dan Satuan Polisi Pamong Praja pun diminta untuk memperketat penjagaan di lokasi-lokasi rawan aksi pembullyan.

“Saya sudah menyampaikan kepada dinas terkait terutama Dinas Pendidikan untuk ini, termasuk Satpol PP dan sebagainya untuk ruang tempat-tempat yang dilakukan bullying seperti itu Pemerintah DKI Jakarta tidak memberikan toleransi sama sekali,” tandasnya. (red)

Sekarang

Tegas! Pelaku Bullying di Jakarta Bakal Dicabut KJP-KJMU

Sekarang

Pojok Baca Nahdliyin Pekalongan Diapresiasi Menteri Agama

Sekarang