Pelaku Vandalisme Bakal Kena Blacklist Naik Transportasi Publik
SekarangAja, JAKARTA– Ini peringatan keras untuk pelaku vandalisme. Berhentilah corat coret dan merusak fasilitas umum. Sebab Pemprov DKI Jakarta bakal beri tindakan tegas terhadap pelaku vandalisme yang merusak fasilitas publik.
Peringatan keras disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Orang pertama di Pemprov DKI Jakarta ini menegaskan pelaku aksi vandalisme akan dimasukkan dalam daftar hitam agar tidak bisa mengakses transportasi umum (Transum) yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
“Siapapun yang melakukan itu (merusak fasilitas publik), saya minta untuk diambil tindakan dengan tegas dan kalau perlu, kalau memang dia pengguna transportasi umum misalnya, saya minta untuk di-blacklist untuk tidak bisa menggunakan transportasi umum yang ada di Jakarta,” tegas Gubernur Pramono melansir beritajakarta.id.
Lebih lanjut Gubernur Pramono mengatakan sanksi tersebut diberikan untuk memberikan pelajaran kepada para pelaku agar tidak lagi merusak fasilitas publik. Dia pun menegaskan tidak akan mentolerir aksi vandalisme di Jakarta, termasuk yang terjadi di fasilitas lift JPO Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
“Kalau orang itu tidak bisa menggunakan transportasi umum, saya yakin dia juga enggak bisa ke mana-mana. Vandalismenya pasti akan berkurang,” jelasnya.
Gubernur Pramono mengungkapkan, lift JPO Lenteng Agung hingga saat ini belum dapat beroperasi optimal akibat aksi vandalisme pemotongan kabel jaringan listrik pada awal Juni 2026. Karena itu, ia telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan investigasi serta memperbaiki jaringan listrik yang terdampak.
Pemprov DKI Jakarta, kata Gubernur Pramono, berkomitmen untuk memperbaiki dan merawat berbagai fasilitas yang dimiliki, termasuk JPO dan penyeberangan jalan. Ketersediaan berbagai fasilitas tersebut akan sangat bermanfaat dan memberikan berbagai opsi kenyamanan bagi para pejalan kaki. (red)















