U

KAI Daop 8 Surabaya Serius Urusi Keselamatan di 20 Perlintasan Wilayah Malang Raya

SekarangAja, MALANGKeselamatan dan keamanan  perjalanan Kereta Api (KA) menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8  Surabaya. Salah satunya dilakukan percepatan peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang wilayah Malang Raya.

Langkah ini dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Ini  guna menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan andal.

Sebagai bagian dari penguatan keselamatan transportasi berbasis risiko, KAI Daop 8 Surabaya menargetkan peningkatan fasilitas keselamatan pada 20 perlintasan sebidang di wilayah Malang Raya sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 titik berada di Kabupaten Malang dan tujuh  titik berada di Kota Malang.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan bahwa percepatan penataan dan peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang menjadi langkah strategis dalam meminimalkan potensi risiko kecelakaan serta meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

“Perlintasan sebidang merupakan titik temu antara perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat pengguna jalan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara cepat, terukur, dan terintegrasi agar keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat dapat semakin terjamin,” ujar Mahendro.

Menurutnya, peningkatan keselamatan tidak hanya dilakukan melalui pembangunan dan penguatan fasilitas fisik, tetapi juga melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengawasan operasional, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat terkait disiplin berlalu lintas di area perlintasan.

Berdasarkan data hingga pertengahan Mei tahun 2026, terdapat 62 perlintasan sebidang di wilayah Malang Raya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 titik telah dijaga, sementara tiga titik lainnya masih belum dijaga.

Dari total perlintasan yang telah dijaga tersebut, KAI Daop 8 Surabaya mengelola penjagaan di 34 titik atau sekitar 58 persen. Sementara itu, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan provinsi maupun kabupaten/kota menjaga dua titik atau sekitar tiga persen. Adapun 23 titik lainnya atau sekitar 39 persen dijaga secara swadaya oleh masyarakat.

Sejalan dengan upaya peningkatan keselamatan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Malang juga mengusulkan pengalihan pengelolaan tiga perlintasan sebidang yang sebelumnya dijaga secara swadaya masyarakat untuk didelegasikan kepada KAI. Ketiga perlintasan tersebut yakni JPL 61 dan JPL 62 Purwodadi, serta JPL 81 Kebonsari.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 8 Surabaya juga menempatkan 136 Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang bertugas secara bergantian selama 24 jam di 34 titik perlintasan. Para petugas tersebut secara rutin mengikuti pelatihan, pembinaan, dan sertifikasi kecakapan guna memastikan seluruh prosedur pengamanan perjalanan kereta api berjalan sesuai standar operasional keselamatan.

Mahendro menegaskan bahwa keberadaan fasilitas keselamatan harus didukung oleh kedisiplinan masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang. Jangan menerobos palang pintu, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan. Keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama,” kata  Mahendro.

Melalui percepatan peningkatan fasilitas keselamatan di wilayah Malang Raya tersebut, KAI Daop 8 Surabaya berharap dapat menciptakan ekosistem transportasi yang semakin aman dan selamat, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. (red)KAI Daop 8 Surabaya Serius Urusi Keselamatan di 20 Perlintasan Wilayah Malang Raya//

SekarangAja, MALANG-Keselamatan dan keamanan  perjalanan Kereta Api (KA) menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8  Surabaya. Salah satunya dilakukan percepatan peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang wilayah Malang Raya.

Langkah ini dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Ini  guna menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan andal.

Sebagai bagian dari penguatan keselamatan transportasi berbasis risiko, KAI Daop 8 Surabaya menargetkan peningkatan fasilitas keselamatan pada 20 perlintasan sebidang di wilayah Malang Raya sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 titik berada di Kabupaten Malang dan tujuh  titik berada di Kota Malang.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan bahwa percepatan penataan dan peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang menjadi langkah strategis dalam meminimalkan potensi risiko kecelakaan serta meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

“Perlintasan sebidang merupakan titik temu antara perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat pengguna jalan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara cepat, terukur, dan terintegrasi agar keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat dapat semakin terjamin,” ujar Mahendro.

Menurutnya, peningkatan keselamatan tidak hanya dilakukan melalui pembangunan dan penguatan fasilitas fisik, tetapi juga melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengawasan operasional, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat terkait disiplin berlalu lintas di area perlintasan.

Berdasarkan data hingga pertengahan Mei tahun 2026, terdapat 62 perlintasan sebidang di wilayah Malang Raya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 titik telah dijaga, sementara tiga titik lainnya masih belum dijaga.

Dari total perlintasan yang telah dijaga tersebut, KAI Daop 8 Surabaya mengelola penjagaan di 34 titik atau sekitar 58 persen. Sementara itu, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan provinsi maupun kabupaten/kota menjaga dua titik atau sekitar tiga persen. Adapun 23 titik lainnya atau sekitar 39 persen dijaga secara swadaya oleh masyarakat.

Sejalan dengan upaya peningkatan keselamatan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Malang juga mengusulkan pengalihan pengelolaan tiga perlintasan sebidang yang sebelumnya dijaga secara swadaya masyarakat untuk didelegasikan kepada KAI. Ketiga perlintasan tersebut yakni JPL 61 dan JPL 62 Purwodadi, serta JPL 81 Kebonsari.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 8 Surabaya juga menempatkan 136 Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang bertugas secara bergantian selama 24 jam di 34 titik perlintasan. Para petugas tersebut secara rutin mengikuti pelatihan, pembinaan, dan sertifikasi kecakapan guna memastikan seluruh prosedur pengamanan perjalanan kereta api berjalan sesuai standar operasional keselamatan.

Mahendro menegaskan bahwa keberadaan fasilitas keselamatan harus didukung oleh kedisiplinan masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang. Jangan menerobos palang pintu, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan. Keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama,” kata  Mahendro.

Melalui percepatan peningkatan fasilitas keselamatan di wilayah Malang Raya tersebut, KAI Daop 8 Surabaya berharap dapat menciptakan ekosistem transportasi yang semakin aman dan selamat, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. (red)

Sekarang

Penataan Kabel Jakarta Diperkuat Perda Utilitas

Sekarang

Jakarta Hari Ini Diprakirakan Cerah hingga Berawan

Sekarang