Dua WNA Timor Leste Masuk Wilayah RI Tanpa Dokumen Dideportasi Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad
SekarangAja, WINI– Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad Pos Wini berhasil melaksanakan pencegahan terhadap WNA dari Timor Leste yang memasuki wilayah RI di Desa Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, NTT, Senin (27/4/2026).
Peristiwa ini bermula dari adanya kapal milik dua warga Timor Leste, BCS (25) dan ADS (28) yang terdampar di pesisir Pantai Oeusapi. Setelah diminta keterangan, dua WNA itu terombang ambing di wilayah laut RI dikarenakan rusaknya mesin kapal saat mereka sedang mencari ikan sejak hari sebelumnya.

Danpos Wini Sertu Bahar menyampaikan, jajarannya mendatangi TKP bersama instansi terkait dan membawa dua WNA itu menuju Polsek Insana Utara. Mereka lalu diminta keterangan karena telah memasuki wilayah RI tanpa menggunakan dokumen resmi berupa paspor.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Insana Utara, proses penyelidikan lebih lanjut dibawa ke kantor Imigrasi Atambua yang kemudian akan dilaksanakan deportasi untuk kembali ke negara asalnya yakni Timor Leste. (red)
- Deportasi WNI asal Timor Leste
- Dua WNA Timor Leste Masuk Wilayah RI Tanpa Dokumen
- Dua WNA Timor Leste Masuk Wilayah RI Tanpa Dokumen Dideportasi Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad
- Kostrad
- NTT
- Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad
- Pantai Oeusapi
- Perbatasan Indonesia Timor Leste
- Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad
- Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad cegah WNA Timor Leste Masuk Wilayah RI Tanpa Dokumen
- Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Pos Wini
- Timor Tengah Utara
- TNI
- TNI AD
- TTU
- Wini
- Yonarhanud 2 Kostrad















