U

Viral Pungli Guru PAI di Bogor, Pelakunya Sudah Ditindak

SekarangAja, BOGORKepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor Raden Enjat Mujiat menegaskan bahwa pelaku pungutan liar  sudah ditindak sesuai ketentuan hukum. Itu menyusul Viral di media sosial informasi terkait pungutan liar (pungli) terhadap guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Menurut Raden Enjat Mujiat, persoalan tersebut telah ditangani oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI sejak Februari 2025. Itu dilakukan melalui mekanisme audit investigasi berdasarkan laporan masyarakat.

“Sebagai bagian dari instansi vertikal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor senantiasa mengikuti arahan dari Kemenag Pusat dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat. Proses dan hasil audit sepenuhnya menjadi kewenangan Itjen Kemenag RI,” ujarnya di Bogor.

Ia menjelaskan, audit yang dilakukan oleh Tim Itjen mencakup pemeriksaan data terkait tahun 2024. Berdasarkan hasil audit tersebut, ada temuan sebesar Rp 342.000.000. Temuan ini juga telah dikembalikan ke kas negara.

“Jika ada pihak-pihak yang menyebutkan angka di luar hasil audit tersebut, maka dapat dipastikan tidak benar. Kita harus berpedoman pada hasil audit resmi dari lembaga yang berwenang,” tegasnya.

Raden Enjat Mujiat menyampaikan bahwa Tim Itjen Kemenag RI juga telah menetapkan pihak yang terlibat beserta sanksi yang diberikan. Sanksi tersebut berupa pencopotan dari jabatan Kepala Subbag Tata Usaha di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.

Kementerian Agama Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan kualitas layanan publik yang berdampak bagi masyarakat. Raden Enjat Mujiat prihatin dengan masalah ini dan berharap tidak terulang. Pihaknya juga memastikan bahwa langkah penanganan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Kami mengapresiasi perhatian dan masukan dari berbagai pihak,” pungkasnya.  (red)

Pemkab Bojonegoro Inovasi Tekan Volume Sampah

KRL JIS Rencana Mulai Operasi Juni 2026

Sekarang

Pemkab Bojonegoro Inovasi Tekan Volume Sampah

Hijau

KRL JIS Rencana Mulai Operasi Juni 2026

Sekarang

Viral Pungli Guru PAI di Bogor, Pelakunya Sudah Ditindak

Sekarang