Proyek WTP Kota Malang Dihentikan Sementara
MALANG-Proyek Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango, kerjasama antara Perumda Tugu Tirta Kota Malang dengan Perum Jasa Tirta (PJT) I, dihentikan sementara. Kebijakan ini mulai berlaku sejak Senin (6/11/2023) sampai perizinan pembangunan WTP beres.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat yang dipimpin Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat, MM dengan Dirut PJT I Fahmi Hidayat beserta jajaran dan Perumda Tugu Tirta, Senin (6/11/2023).
Didampingi Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta penghentian sementara proyek WTP, memperhatikan beberapa perizinan yang belum terselesaikan.
“Iya semata karena belum lengkap perizinannya, karena berproses. Dan itu disampaikan secara langsung dari Dirut PJT I. Untuk itu bersepakat penghentian sementara hingga izin sudah dilengkapi,” jelas Wahyu Hidayat dalam siaran pers Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Malang.
Apa yang diutarakan Pj Wali Kota Malang, disepakati Dirut PJT I Fahmi Hidayat. “Kami patuh dan mengikuti prosedur yang ada. Dan sesungguhnya sudah berproses, akan percepatan, agar ini (WTP) tidak terhenti terlalu lama,” jelas Fahmi. (red)















