Kemenag Prihatin Kasus Kekerasan Anak di Probolinggo, Dukung Aparat Porses Hukum Pelaku
SekarangAja, JAKARTA– Dugaan tindak kekerasan yang dialami anak pada salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Probolinggo mengundang keprihatinan. Kasus ini viral di media sosial. Kementerian Agama (Kemenag) mendukung aparat untuk menegakkan hukum sesuai ketentuan.
“Kami sangat prihatin dan mengecam kekerasan kepada anak. Tindak kekerasan ini tidak bisa dibenarkan untuk dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun,” jelas Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Jakarta.
Viral di media sosial, seorang anak diduga mengalami tindak kekerasan di Probolinggo. Anak berinisial MFR tampak diangkat lalu dijatuhkan oleh salah satu guru TPQ berinisial S. Pelaku tersulut emosinya karena anak tersebut naik sepeda lalu menggores mobil pimpinan TPQ tempat dia mengajar.
Thobib telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur dan memastikan TPQ tersebut belum mendapat izin dari Kemenag. “Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh aparat penegak hukum setempat. Kami mendukung langkah aparat melakukan proses penegakkan hukum pada pelaku,” tegas Thobib.
Kemenag, kata Thobib, sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Apalagi peristiwa tersebut justru terjadi di tempat yang seharusnya anak-anak mendapatkan kasih sayang.
“Anak-anak seharusnya mendapat perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikologis dari orang dewasa. Kejadian kekerasan semacam ini tidak boleh terulang,” tandasnya. (red)
- Anak Korban kekerasan di Probolinggo
- Kemenag
- Kemenag Dukung Aparat Porses Hukum Pelaku Kekerasan Anak di Probolinggo
- Kemenag Prihatin Kasus Kekerasan Anak di Probolinggo
- Kementerian Agama
- Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar
- Thobib Al Asyhar
- Viral MFR Korban kekerasan di Probolinggo















