U

Kemendikdasmen Dukung Implementasi PP Tunas

SekarangAja, JAKARTAKemendikdasmen  mendukung penuh penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Dukungan itu  melalui implementasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan penerapan Screen Time, Screen Zone, dan Screen Break (3S).

“Kebijakan penundaan akses anak pada platform digital berisiko merupakan langkah yang penting untuk memastikan teknologi tetap menjadi alat pendukung pendidikan. Seluruh guru di pendidikan dasar dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung dan menyukseskan kebijakan ini,” jelas  Mendikdasmen Abdul Mu’ti, di Jakarta.

Menteri Mu’ti mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir terhadap penerapan kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa Kemendikdasmen akan terus memastikan program literasi digital di seluruh institusi pendidikan berjalan secara paralel.

Selain itu, proses edukasi berbasis digital di sekolah tetap juga akan dilaksanakan dengan pendampingan guru. Sehingga peserta didik dapat memanfaatkan teknologi secara optimal dan bijak.

“Kami juga mendorong agar sekolah-sekolah dapat menyediakan lebih banyak alternatif kegiatan fisik bagi peserta didik. Dengan demikian, penguatan karakter melalui 7 KAIH dan 3S dapat berjalan dengan optimal. Pada akhirnya, teknologi adalah alat, tetapi karakter adalah kemudi. Tugas kita bersama adalah memastikan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital dan kuat secara karakter,” kata Menteri Mu’ti. (red)

Kemendikdasmen Dukung Implementasi PP Tunas

Sekarang

Kemendikdasmen Dukung Implementasi PP Tunas

Sekarang