Komisi III Bentuk Panja Kawal Serius Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
SekarangAja, JAKARTA– DPR RI serius kawal pengusutan kasus penyiraman air kertas terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.Komisi III DPR memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus yang nantinya akan melakukan pendalaman melalui rapat kerja bersama Polri, LPSK, serta kuasa hukum korban.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat Indonesia,” tegas Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers di Ruang Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026) hari ini.
Tak hanya itu, Legislator Fraksi Partai Gerindra itu usai rapat membahas perkembangan penanganan perkara sekaligus langkah perlindungan terhadap korban tersebut mengungkapkan Komisi III DPR RI mendorong sinergi antara Polri dan TNI dalam penanganan kasus ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Khususnya mengacu pada Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang baru. Sinergitas tersebut dinilai penting guna memastikan proses penegakan hukum berlangsung transparan dan akuntabel,” tandas Habiburokhman.
Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkap peristiwa serta mengidentifikasi para pelaku. “Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus,” tutur Habiburokhman dalam kesimpulan rapat.
Selain itu, Komisi III meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan menyeluruh, tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada keluarga dan pihak terkait lainnya. Bahkan, aspek pemulihan kesehatan korban juga menjadi sorotan. Komisi III meminta LPSK bekerja sama dengan Kemenkes dan Kemenkeu memastikan Andrie Yunus mendapatkan layanan pemulihan yang optimal, sehingga hak-haknya sebagai korban dapat terpenuhi secara maksimal.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengumumkan pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.Di sisi lain, Danpuspom Mabes TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto dalam jumpa pers mengatakan bahwa keempat pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis kontras, Andrie Yunus, berasal dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. (red)















