U

BEM Malang Raya Desak Usut Tuntas Penyerangan Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

SekarangAja, MALANGDesakan usut tuntas penyerangan air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus terus menggema. Salah satunya dari BEM Malang Raya yang mengutuk tindakan yang mengguncang ruang demokrasi  Indonesia itu.  

BEM Malang Raya yang menaungi 64 Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai kampus itu mendesak penegak  hukum serius usut tuntas pelaku dan dalangnya.

Apalagi tindakan pelaku  penyerangan air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus mengancam kebebasan menyampaikan pendapat. Padahal menyampaikan pendapat merupakan hak fundamental warga negara. Bahkan hak tersebut dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pikiran dan pendapat secara bebas.  Selain itu, perlindungan terhadap hak asasi manusia juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Koordinator BEM Malang Raya Moh Fauzi mengatakan peristiwa ini merupakan peringatan serius bagi keberlangsungan gerakan masyarakat sipil di Indonesia. Menurut Moh Fauzi, serangan terhadap satu pembela HAM tidak dapat dipandang sebagai persoalan individu semata.

sekarangaja

“Serangan terhadap seorang aktivis bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan berpikir, kebebasan berpendapat, dan ruang demokrasi yang seharusnya dijaga bersama,” kata Fauzi dalam siaran pers tertulis.

Fauzi mengatakan, BEM Malang Raya  memandang peristiwa ini sebagai alarm bagi negara untuk memperkuat perlindungan terhadap pembela HAM. Ini pun selaras dengan apa yang disampaikan oleh Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Malang yang juga Bendahara Umum BEM Malang Raya, Wahyu.

“Jika kekerasan terhadap aktivis dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas, maka yang dipertontonkan kepada publik bukanlah kekuatan negara hukum, melainkan ketidakmampuan negara melindungi warganya sendiri,” katanya.

Menurut Fauzi dan Wahyu dalam keterangan pers tertulisnya, transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci penting untuk memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi. Tanpa proses hukum yang jelas dan menyeluruh, kekhawatiran terhadap munculnya impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap aktivis akan semakin besar.

Sebagai bentuk respons, BEM Malang Raya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum. Pertama, mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, menangkap pelaku, serta mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang di balik serangan tersebut secara transparan dan akuntabel.

Kedua, kata Fauzi dan Wahyu, aparat penegak hukum diminta memastikan tidak ada ruang bagi impunitas dalam setiap kasus kekerasan terhadap aktivis dan pembela HAM, sehingga para pelaku dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga lanjutnya, negara didorong untuk menghadirkan perlindungan nyata bagi para pembela HAM agar kebebasan berpendapat tetap terjamin dan ruang demokrasi tidak dibungkam oleh rasa takut, teror, maupun kekerasan.

Bagi banyak kalangan masyarakat sipil, penanganan kasus ini bukan sekadar soal penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan. Lebih dari itu, kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menjaga demokrasi, menjamin kebebasan sipil, serta melindungi setiap warga negara yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia.

Di tengah meningkatnya ancaman terhadap aktivis dan pembela HAM, publik kini menunggu apakah negara akan benar-benar berdiri di sisi keadilan, atau justru membiarkan ruang demokrasi terus tergerus oleh ketakutan. (red)

Sekarang

Mudik Asyik Baca Buku  2026 Disambut Antusias Pemudik

Sekarang