Asa Honor Pengangkut Sampah Masuk APBD

Ilustrasi freepik
MALANG-Sudah saatnya memperhatikan kesejahteraan pasukan kuning di perkampungan. Para pengangkut sampah itu harus mendapat upah yang lebih layak. Kawasan yang bersih ada di tangan mereka. Nasib para pengangkut sampah sedang dipikirkan serius.
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang H Rokhmad belum lama ini mengusulkan agar para pekerja lepas yang mengangkut sampah di lingkungan perkampungan mendapatkan insentif dari Pemkot Malang.
“Selama ini pemda kan sudah beri insentif untuk guru agama, pegawai posyandu dan petugas pemakaman. Sedangkan petugas kebersihan yang bukan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum mendapatkan bantuan insentif,” jelasnya.
Disampaikannya petugas kebersihan ini bekerja mengangkut sampah dari rumah warga ke TPS. DLH Kota Malang tidak memiliki kewenangan mengangkut sampah dari rumah ke TPS. DLH Kota Malang hanya memiliki tugas mengangkut sampah dari TPS ke TPA.
Selama ini petugas kebersihan di rumah dibayar oleh warga. Jika bertugas di lingkungan perumahan elite, honor mereka mencapai Rp 1,5 juta per bulan. Sementara di area kampung kelas menengah rata-rata Rp 1 Juta per bulan.
“Tapi mohon maaf di kampung-kampung lain, honornya Rp 400 ribu sampai Rp 700 ribu. Mereka tetap semangat karena tidak ada pekerjaan lain. Jadi apa bisa ini diperhatikan juga diberi insentif,” katanya.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengaku belum ada skema pemberian insentif kepada petugas kebersihan di kawasan perkampungan. Ia menyatakan kewenangan DLH hanya dari TPS ke TPA. Di luar itu, DLH tidak memiliki tugas dan fungsi sehingga pemberian intensif seperti yang diusulkan belum terpikirkan skemanya.
“Saya juga tidak tahu honor ini masuk ke mana, karena di tugas dan fungsi yang kami jalankan juga tidak ada. Tentu perlu ada kajian yang lebih dalam. Secara kewenangan, di luar TPS dan TPA, bukan kewenangan DLH,” tegas Rahman. (ran)















