Jenazah Istri Wali Kota Malang Dimakamkan Di TPU Kasin

MALANGWali Kota Malang Wahyu Hidayat mengantarkan jenazah almarhumah istrinya, Hj  Hanik Andriani Wahyu Hidayat ke tempat peristirahatan terakhir. Almarhumah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kasin, Kota Malang, Jumat (21/11/2025) siang tadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, almarhumah Hj Hanik Andriani Wahyu Hidayat menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (20/11/2025) malam. Almarhumah meninggalkan dunia di usia 58 tahun.

Dengan menggendong sang cucu, Wahyu nampak berusaha tegar mengantar sang istri menuju tempat peristirahat terakhir. Didampingi putrinya, Wahyu tak kuasa menahan tangis saat mengiringi jenazah sang istri ke liang lahat.

Nampak ratusan masyarakat turut takziah di TPU Kasin. Selain itu, juga nampak hadir di pemakaman Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Wali Kota Batu Nurrochman, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto dan sejumlah perangkat daerah.

Sebelum dimakamkan di TPU Kasin, jenazah Almarhumah Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat, disalatkan di Masjid Quba. Rasa duka mendalam disampaikan oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin saat ditemui usai pemakaman Hj  Hanik Andriani Wahyu Hidayat di TPU Kasin.

“Atas nama pribadi dan masyarakat mengucapkan bela sungkawa yang sebesar-besarnya dan semoga mendapatkan tempat terbaik dilapangkan kuburnya dan mendapatkan sungkanya,” jelas Ali.

Dari yang ia ketahui, saat bertugas menjadi Ketua TP PKK Kota Malang, almarhumah merupakan sosok yang aktif dalam kegiatannya di tengah masyarakat. Termasuk saat mendampingi kegiatan sang suami.

“Beliau kadang-kadang melupakan kesehatannya demi mendampingi masyarakat, turun ke masyarakat, bahkan mendampingi Pak Wali, sehingga mungkin itulah yang menjadi kesan terbaik bahwa beliau mencurahkan tenaga pikirannya untuk mendampingi Pak Wali dan mendampingi masyarakat,” pungkasnya. (cia)

Sekarang