Setahun 1.900 Pekerja Migran Indonesia Tewas
JAKARTA-Pemerintah menseriusi pencegahan dan penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satu langkahnya berupa restrukturisasi Satuan Tugas TPPO. Itu sesuai perintah Presiden Joko Widodo. Apalagi dalam setahun pekerja migran asal Indonesia yang meninggal di luar negeri lebih dari 1.900 orang.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023) yang disiarkan www.infopublik.id.
Menurut Mahfud, Presiden Jokowi menyampaikan hal itu selepas memperoleh laporan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam rapat internal mengenai pemberantasan TPPO.
“Tadi Pak Benny melapor kepada presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang karena tindak pidana perdagangan orang itu mencapai 1.900 lebih,” katanya.
Mahfud menegaskan, bahwa data terbaru bahkan menemukan sedikitnya 55 orang pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur kembali ke Tanah Air dalam keadaan meninggal dunia sepanjang Januari hingga Mei 2023. “Oleh sebab itu, presiden menyatakan melakukan restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang,” katanya.
Selain itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar ditempuh langkah-langkah cepat dalam satu bulan ke depan dari segenap jajaran aparat pemerintah terkait TPPO. “Ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, TNI, dan aparat-aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan bahwa lembaganya dalam tiga tahun terakhir telah menangani sekira 94.000 orang pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia. (ei)















