Antisipasi Kejadian Ponpes Al Khoziny, Pak Mbois Tekankan Pentingnya SLF Bangunan Ponpes
MALANG–Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan pondok pesantren (Ponpes), termasuk rumah ibadah, menjadi atensi pada forum audiensi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dengan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang.
“Kejadian di pondok pesantren Al Khoziny Buduran, Kabupaten Sidoarjo menjadi pelajaran berharga betapa pentingnya SLF,“ kata Prof M Bisri, Pembina Yayasan Masjid Agung Jami sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Bachrul Maghfiroh Kota Malang. Selama ini, kata Gus Bisri, dapat dikatakan ponpes dan juga tempat ibadah belum banyak yang melalui proses SLF.
Hal yang sama juga diutarakan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Ia menegaskan aspek SLF menjadi hal penting dalam proses pembangunan. Termasuk untuk bangunan pondok pesantren dan rumah ibadah.
“Insya Allah ini (SLF) bukan proses untuk menyulitkan pendirian bangunan. Lebih diarahkan agar ada keterjaminan, standar yang tepat pada konstruksi sehingga faktor keamanan dan kenyamanan dapat terpenuhi dengan baik. Kita akan sosialisasikan kembali secara masif. Akan segera duduk bersama dengan pengurus ponpes, Dewan Masjid Indonesia, dan stakeholders terkait. DPUPR PKP dan Perizinan saya perintahkan untuk mengkonsolidasikan, “ kata Pak Mbois, sapaan akrab Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Orang Pertama di Pemkot Malang ini mengutarakan, sekiranya pengelola pondok pesantren ada kendala teknis maka akan dilibatkan perguruan tinggi. Di kota Malang tercatat ada 91 ponpes, 900 Masjid dan 1200 mushala. (red)