Didik Madiyono Plt Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
JAKARTA- Didik Madiyono kini menjabat Plt Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Itu berdasarkan Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS Selasa (9/9/2025) lalu. Didik Madiyono merupakan Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.
Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS yang dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan RI pada 8 September 2025.
Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto, menyampaikan Rapat Dewan Komisioner LPS memutuskan penunjukkan Plt Ketua Dewan Komisioner ini dengan merujuk ketentuan di UU no 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Selain itu juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tentang tata tertib, pelaksana tugas dan pengganti sementara Dewan Komisioner untuk memastikan kelancaran operasional LPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang.
“Selain itu ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya,” ujarnya, di Jakarta. Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner, Didik Madiyono akan memimpin operasional LPS sampai masa tugasnya berakhir pada tanggal 24 September 2025. Saat ini proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS sedang berlangsung hingga nanti diputuskan oleh DPR dan dilantik oleh Presiden RI. (cia)