Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Minta Pusat Pengelolaan Sampah Malang Raya di Supit Urang
MALANG- Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi dorong pusat pengelolaan sampah di Malang Raya dipusatkan di TPA Supit Urang. Wacana dari pemerintah pusat ini didorong agar lebih efektif mengelola sampah Malang Raya dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kalau sampahnya hanya dari Kota Malang, terkesan nanggung. Volume sampah yang diolah tidak akan maksimal. Karena itu perlu tambahan sampah dari wilayah sekitar, seperti Kabupaten Malang dan Kota Batu. Kami mendukung penuh agar Malang Raya terus melobi pemerintah pusat,” papar Arief, Selasa (26/8/2025) hari ini.
Dia menjelaskan dengan adanya aglomerasi, masalah lingkungan seperti air lindi dapat lebih mudah ditangani melalui sistem pengelolaan sampah terpadu. Bahkan, program ini diyakini bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar TPA.
“Pengelolaan yang baik bukan hanya menyelesaikan persoalan sampah, tapi juga bisa menghasilkan energi alternatif seperti listrik atau gas untuk kebutuhan warga,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sejak tahap awal, terutama dalam pemilahan sampah dari rumah tangga. Menurutnya, partisipasi warga akan menentukan keberhasilan program tersebut.
Arif menambahkan, pembahasan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan legislatif dari daerah lain sudah dilakukan secara cukup detail. Kolaborasi lintas wilayah menjadi kunci untuk meyakinkan pemerintah pusat.
“Kami sudah komunikasi dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang, baik dengan dinas maupun dewan. Sekarang tinggal kesiapan Malang Raya untuk menunjukkan keseriusan agar program ini benar-benar terealisasi,” tegasnya.
Rencana aglomerasi pengolahan sampah Malang Raya sendiri digadang-gadang menjadi proyek strategis dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Sebelumnya, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, mengatakan program ini digodok setelah Menteri LH menegaskan bahwa penanganan sampah di Malang Raya harus dilakukan secara regional.
“Tiga daerah sudah rapat intensif, dan diarahkan untuk pelaksanaan Pusat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Supit Urang,” tegas Raymond. Menurutnya, timbunan sampah di TPA Supit Urang saat ini mencapai sekitar 4 juta ton. Jumlah tersebut akan diolah bersama tambahan sampah baru dari Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Saat ini, beban sampah Kota Malang yang masuk ke TPA Supit Urang mencapai sekitar 500 ton per hari dari total timbulan 700 ton. Empat TPS 3R juga beroperasi membantu pengurangan sampah di tingkat hulu. (inforial/cia)