Ketua DPRD Kota Malang Dorong Penerapan Perda PUG

MALANGKetua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Perda  Pengarusutamaan Gender (PUG). Ia mendorong penerapan Perda PUG dalam berbagai kebijakan dan pembangunan.

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mia ini menegaskan DPRD Kota Malang akan terus mengawal agar regulasi ini benar-benar diimplementasikan dalam berbagai program dan kebijakan daerah. Sebelumnya Ranperda PUG disahkan dan disepakati pembahsannya dengan Pemkot Malang beberapa waktu lalu. 

“Regulasi ini sudah sangat komprehensif. Peran, tugas, struktur tim pelaksana hingga tingkat perangkat daerah sudah dirinci. Saat ini kita menunggu percepatan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar implementasi di lapangan segera berjalan,” jelas Mia.

Salah satu aspek penting dalam Perda PUG ini adalah pengelolaan satu data gender yang terintegrasi dengan sistem nasional dan provinsi.

Wakil rakyat dari Dapil Kedungkandang ini menyebut data tersebut akan menjadi dasar perumusan kebijakan berbasis kebutuhan nyata, terutama bagi kelompok rentan dan tertinggal. Ini sekaligus menjadi esensi utama Perda PUG disahkan di Kota Malang.

Maka dari itu ia meminta implementasi dilakukan senyata dan tepat sasaran. DPRD Kota Malang akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi isu-isu yang menyangkut pengarusutamaan gender. Dan menempatkan isu ini untuk menjadi perhatian seluruh anggota DPRD Kota Malang.

Sementara itu Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus menjamin perlindungan dan pemberdayaan seluruh warga tanpa diskriminasi.

“Dengan ditetapkannya Perda PUG ini, kami berharap ada kepastian hukum yang kuat dalam upaya mewujudkan keadilan gender, sekaligus menjadi landasan integrasi dimensi gender dalam setiap kebijakan pembangunan,” papar Wahyu.

Dia menyebut bahwa perda ini akan menjadi instrumen hukum vital untuk memastikan setiap aspek pembangunan daerah mempertimbangkan perspektif gender. Selain itu, saat ini pihaknya sedang menyiapkan pembentukan perangkat daerah khusus yang menangani isu-isu perempuan secara lebih fokus.

“Saat ini, urusan terkait perempuan masih ditangani oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB). Ke depan, kami akan membentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana sebagai lembaga (dinas) tersendiri,” pungkas Wahyu. (inforial/.cia)

Jakarta Bakal Diguyur Hujan Malam Ini

Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Akhir Pekan

Sekarang

Jakarta Bakal Diguyur Hujan Malam Ini

Sekarang

Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Akhir Pekan

Sekarang