Ini Tiga PSE Lingkup Privat yang Aksesnya Diputus Kementerian Komdigi

JAKARTAKementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses terhadap tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Penyebabnya karena belum menunjukkan komitmen nyata untuk memenuhi kewajiban pendaftaran.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengatakan pemutusan akses merupakan sanksi administratif terhadap PSE yang tidak menaati aturan yang berlaku.

“Pemutusan akses terhadap sistem elektronik atau access blocking ini merupakan bentuk sanksi administratif yang dikenakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital kepada PSE Lingkup Privat yang belum melakukan upaya pendaftaran,” jelasnya di Jakarta Pusat.

Sesuai Pasal 7 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, Kementerian Komdigi telah mengenakan sanksi administratif berupa pemutusan akses kepada tiga PSE. Yaitu PT Dunia Luxindo (bathandbodyworks), eBay Inc. (eBay) dan KLM Royal Dutch Airlines (KLM).

Dirjen Alexander Sabar mengatakan sebelum dilakukan tindakan pemutusan akses terhadap sistem elektronik, Kementerian Komdigi telah memberikan surat notifikasi, surat peringatan, dan siaran pers terkait kewajiban pendaftaran.

“Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan setelah pengiriman surat peringatan, tiga PSE tersebut tetap tidak menunjukkan upaya untuk memenuhi kewajiban pendaftaran,” tegasnya.

Langkah pemutusan akses ini merupakan wujud komitmen penegakan hukum agar ruang digital nasional lebih tertib dan bertanggung jawab. Selain itu, Kementerian Komdigi berupaya menciptakan kesetaraan kewajiban antar penyelenggara sistem elektronik.

“Ini juga upaya melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital dari potensi risiko akibat layanan yang tidak terdaftar secara resmi,” tandas Alexander Sabar.

Kementerian Komdigi mendorong seluruh PSE untuk mendaftarkan sistem elektronik melalui sistem OSS sebelum digunakan di Indonesia. “Dan secara aktif memperbarui informasi pendaftaran apabila terdapat perubahan,” ungkap Alexander Sabar.

Panduan pendaftaran dan pemutakhiran data PSE dapat diakses melalui: https://s.komdigi.go.id/pendaftaranpseprivat. (red)  

JIS Sport Festival Berlangsung Meriah

Sekarang

JIS Sport Festival Berlangsung Meriah

Sekarang

Robot Humanoid dan K9,  Inovasi Teknologi Polri

Sekarang

7.968 Warga Liburan di Kota Malang Via Kereta Api

Sekarang