Antisipasi Badai PHK, Pemerintah Siapkan Regulasi-Harmonisasi Media Digital dan Konvensional

JAKARTA Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Sekjen Komdigi) Ismail, menegaskan bahwa di tengah derasnya arus transformasi digital, keberadaan media konvensional masih sangat penting dan dibutuhkan. Yakni sebagai pilar demokrasi dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.

Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah kebijakan untuk menciptakan keseimbangan yang adil antara media konvensional dan media digital.

Salah satu langkah konkret melalui revisi sejumlah regulasi yang memungkinkan terciptanya level playing field antara media digital dan konvensional. Regulasi baru ini diperlukan agar perkembangan industri media tidak timpang dan tetap dapat berjalan seimbang antara kebutuhan kuantitas di media digital dan konvensional.

“Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi, bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat undang-undang tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini. Harmonisasi kebijakan ini penting untuk memastikan kedua jenis media dapat berjalan berdampingan secara sehat,” ungkapnya dalam webinar bertajuk “Badai PHK Media Terjang Indsutri Media, Salah Siapa?” yang digelar Universitas Mercu Buana, secara virtual dari Jakarta.

Ismail menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para pekerja media konvensional, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kian meluas akibat ketimpangan perkembangan industri media. Pemerintah dalam hal ini menyadari persoalan tersebut dan tengah merumuskan langkah-langkah strategis guna melindungi pekerja media sekaligus menjaga keberlangsungan industri.

“Kami dari Kementerian Komdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat untuk menemukan sebuah upaya yang konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ini ada solusinya, ada jalan keluarnya. Tentu kita mengingatkan peraturan yang masih berlaku, industri media televisi dan lainnya mengindahkan, tidak semena-mena melakukan PHK. Kaedah di aturan terkait tenaga kerjaan ini perlu dilaksanakan dengan baik,” jelas Ismail.

Menurut Ismail, perubahan industri media merupakan sebuah keniscayaan dari perkembangan teknologi digital dan perubahan gaya hidup masyarakat secara global. Perubahan ini tidak hanya mengubah cara masyarakat mengakses informasi, tetapi juga mendorong penyesuaian model bisnis media serta pola konsumsi iklan.

“Dengan hadirnya teknologi digital, terjadi perubahan besar dalam perilaku masyarakat, termasuk dalam cara mereka mengakses berita. Generasi muda kini lebih banyak memanfaatkan media digital, sehingga media konvensional terutama televisi, mengalami penurunan jumlah penonton,” jelasnya

Sekjen Komdigi Ismail menegaskan bahwa media konvensional tetap memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas dan akurasi informasi di tengah banjir konten digital yang belum tentu terverifikasi. Menurutnya, media konvensional selama ini masih memegang teguh kaidah-kaidah etika jurnalistik dan prinsip verifikasi berita yang ketat.

“Media konvensional atau media mainstream tetap menjadi rujukan kebenaran berita karena mengikuti kaidah etika jurnalistik yang benar. Ini penting, karena sekarang kita menghadapi dikotomi antara informasi yang mudah diproduksi di media digital dengan kualitas informasi yang kadang diragukan,” jelasnya.

Ismail mengajak seluruh pemangku kepentingan baik dari kalangan industri media, pekerja, maupun akademisi untuk terlibat aktif dalam perumusan kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika industri media masa kini.

“Sekali lagi perubahan ini sebuah keniscayaan, yang penting adalah bagaimana kita cepat beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan industri media sekaligus melindungi kepentingan demokrasi bangsa,” tandasnya. (red)   

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang

Bahas Ranperda RPJMD, DPRD Kota Malang Soroti RTRW

Sekarang

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang