Wali Kota Paparkan RPJMD, DPRD Kota Malang Bedah 127 Program PD
MALANG– Terdapat 127 program Perangkat Daerah (PD) yang akan diimplementasikan pada lima tahun kepemimpinan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin. DPRD Kota Malang pun mulai membedahnya.
Hal ini disampaikan dalam Rancangan Perda (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2025-2029 dalam sidang paripurna DPRD Kota Malang, Senin (26/5/2025) hari ini.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memaparkan beberapa poin dalam penyampaian Ranperda RPMJD tersebut.
“Tetap pada visi misi kami, Menuju Malang Mbois dan Berkelas. Yakni mandiri, berbudaya, optimis, indah, sejahtera, berkelanjutan, kolaboratif, efisien, lestari, adaptif dan sinergis,” jelas Wahyu.
Kemudian dengan 10 Dasabakti Unggulan yang akan diimplementasikan dalam berbagai program PD secara bertahap. Seperti mewujudkan Ngalam Pintar, Ngalam Santun, Ngalam Tahes dan lainnya. Ini akan diwujudkan dalam 127 program di PD yang ada di Kota Malang.
Wahyu menegaskan 127 program pada PD ini terdiri dari 28 urusan konkuren dan 10 unsur pendukung atau penunjang.
“127 Program di perangkat-perangkat daerah ini selanjutnya diturunkan dalam kegiatan atau sub kegiatan pada Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah. Pada bidangnya masing-masing,” papar Wahyu.
Ditegaskannya pula bahwa kinerja perangkat daerah nantinya akan bersifat top down atau selaras dengan pemerintah pusat dan provinsi. Ini dengan memperhatikan tujuan pembangunan daerah Kota Malang.
Terkait ini Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan DPRD Kota Malang akan segera membedah program-program secara rinci. Dalam pandangan tiap fraksi maupun nantinya pada bidang sesuai masing-masing komisi.
“Tentu kami akan segera membedah dan menelaah. Apa-apa saja program strategis, diselaraskan dengan apa yang menjadi temuan dari teman-teman di dewan. Ini memang membutuhkan waktu dan pembahasan komperehensif,” papar Mia sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Ia mengutarakan berbagai permasalahan klasik hingga yang muncul belakangan akan menjadi dasar pembahasan RPJMD Kota Malang lima tahun kedepan. Untuk itulah DPRD Kota Malang juga akan menyelaraskan dengan aspirasi masyarakat Kota Malang yang sudah masuk pada beberapa kali serap aspirasi DPRD Kota Malang.
“Karena dari kami ada aspirasi yang masuk menjadi pokir (pokok-pokok pikiran). Ini juga akan sangat penting untuk dibahas dan diseralaskan dengan RPJMD yang sudah dipaparkan tadi,” pungkas Mia. (inforial/cia)