Perubahan Grafik Perjalanan, Warga Diimbau Waspada Perlintasan Sebidang Kereta Api di Malang

MALANGPT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi  8 Surabaya terus mengingatkan para pengendara untuk selalu waspada ketika akan melewati perlintasan sebidang KA. Terlebih, sejak Sabtu (1/2) lalu, KAI telah menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. Dalam kebijakan ini terdapat penambahan perjalanan kereta api keberangkatan Stasiun Malang.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan  perjalanan KA  keberangkatan dari Stasiun Malang pada Gapeka 2025 ini terdapat perbedaan dengan Gapeka 2023. Yakni mulai dari perubahan jadwal perjalanan dan penambahan frekuensi KA.

KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan kepada seluruh pengendara yang akan melewati perlintasan sebidang, terutama yang tidak memiliki pintu perlintasan agar berhati-hati.

“Karena pada Gapeka 2025 ini frekuensi perjalanan KA keberangkatan dari Stasiun Malang semakin bertambah,” terangnya.

Luqman Arif menjelaskan, pada Gapeka 2025 ini perjalanan KA keberangkatan dari Stasiun Malang mengalami penambahan KA, yakni :

1. KA Malabar (pagi) relasi Malang – Bandung;

2. KA Ijen EKspres relasi Malang – Ketapang;

Luqman menambahkan, berdasarkan data pada Selasa (4/2/2025) lalu saat ini jumlah perlintasan sebidang KA di wilayah Malang dan sekitarnya tercatat sebanyak 60 perlintasan. Dari jumlah ini, sebanyak 32 perlintasan sebidang yang dijaga oleh Dishub dan KAI, 11 perlintasan dijaga oleh swadaya masyarakat, 13 perlintasan tanpa penjaga, serta masih terdapat empat  perlintasan liar.

Dengan masih adanya perlintasan tanpa penjaga tersebut, selama tahun 2024 di wilayah Malang dan sekitarnya telah terjadi pelanggaran terhadap jalur kereta api sebanyak delapan  kejadian di perlintasan sebidang, yang terdiri enam  kendaraan roda dua, dan  dua kendaraan roda empat.

Menindaklanjuti hal ini, KAI Daop 8 Surabaya bersama stakeholder terkait, seperti Dishub Kab/Kota Malang dan sekitarnya beserta kewilayahan setempat, melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar khususnya perlintasan sebidang yang tanpa penjaga untuk dilakukan penutupan perlintasan sebidang.

“KAI Daop 8 Surabaya selama tahun 2024 telah melakukan penutupan empat  perlintasan sebidang liar di wilayah Malang,” terangnya.

Sebagai upaya proaktif KAI untuk meminimalisir kejadian pelanggaran di jalur KA, Daop 8 Surabaya melakukan penutupan perlintasan sebidang di wilayah Kota Malang sebanyak empat titik, dan juga sosialisasi sebanyak 27 kali, yang terdiri 17 sosialisasi di perlintasan sebidang dan 10 sosialisasi di sekolah. Sosialisasi keselamatan kepada pengendara ini dilakukan pada perlintasan sebidang yang berpalang pintu, perlintasan yang dijaga oleh swadaya masyarakat, hingga perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Dalam sosialisasinya, KAI Daop 8 Surabaya juga memberikan pesan kepada pengendara motor, mobil, hingga kendaraan besar seperti bus dan truk.

“KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk waspada dan berhenti ketika akan melewati perlintasan sebidang KA, tengok kanan-kiri, dan dipastikan tidak ada KA yang melintas, silakan melanjutkan perjalanan Anda. Semoga kita semua diberi keselamatan berkendara hingga tempat tujuan,” pungkas Luqman. (ran)

Sekarang