DPRD Kota Malang Bantu Susun Ulang Prioritas Program CSR

MALANG Selain menggunakan APBD, Pemkot Malang mengupayakan pembangunan di 2025 juga menggunakan program  Corporate Social Responsibility (CSR). Seperti rencana rehabilitasi sekolah dan rehabilitasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Saat ini Pemkot Malang tengah menyusun kembali darimana saja pihak yang bisa bekerjasama untuk mewujudkannya dengan CSR. DPRD Kota Malang pun juga akan membahas Ranperda CSR. Ini ditegaskan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS, Kamis (23/1/2025) hari ini.

“Sudah ada kesepakatan dengan eksekutif memang Ranperda CSR ini menjadi prioritas pembahasan di 2025. Karena memang ini penting untuk segera dibahas, manfaatnya untuk pembangunan daerah Kota Malang kedepan,” tegas Mia sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Dilanjutnya, dengan eksekutif pembahasan Ranperda CSR berkaitan erat dengan pemanfaatan CSR, prioritas pembangunan hingga alur penggunaan CSR di Kota Malang. Pasalnya selama ini Kota Malang belum memiliki pedoman CSR yang tertuang secara resmi dalam produk legislasi.

“Kita sudah harus mencontoh Jakarta. Di mana perusahaan swasta aktif ikut membangun kota. Dan ini juga membangun kemandirian fiskal dan bisa mendorong pemanfaatan ABPD lebih tepat sasaran pada program prioritas lainnya. Bisa mengurangi beban APBD,” tegas Mia.

Sebagai informasi, tahun 2024 pemerintah berhasil mengumpulkan bantuan sebesar Rp 4,5 miliar dari perusahaan swasta.

Diketahui sebelumnya, pembangunan yang direncanakan menggunakan program CSR di antaranya rehab SDN Ketawanggede. Total ada tujuh kelas dan satu musala yang diperbaiki sejak November 2024. Tidak itu saja, ada rencana peningkatan enam TPS, Gebyar Bansos dan Gebyar UMKM dan lainnya.

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menuturkan, pada awal Januari pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan DED perbaikan Pasar Besar Malang.

“Nanti setelah itu rampung, baru kemudian pemkot akan mulai membahas terkait prioritas program CSR tahun 2025.Dalam penyusunan ini kami melibatkan forum TSP (Tanggungjawab Sosial Perusahaan) Kota Malang,” jelas Iwan.

Iwan menambahkan, bersama legislatif, pihaknya pada tahun ini juga akan membahas terkait Peraturan Daerah (Perda) CSR. Pria kelahiran Jakarta ini menyampaikan, perda tersebut menjadi salah satu prioritas untuk disahkan pada 2025.

“Perda ini kebutuhan wajib, agar program CSR makin terarah dan harus berkelanjutan. Dengan perda, nanti akan tercipta transparansi dan tertib administrasi,” tegas Iwan. (inforial/ran)

Sekarang

Pemprov DKI Perketat Pengawasan Taman Beroperasi 24 Jam

Sekarang