Ini Aturan Kampanye Pilkada di  Kampus

MALANG- Pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 bisa kampanye di lingkungan kampus. Namun harus mengacu pada aturan yang sudah ditentukan.

Sesuai putusan MK No 69/PUU-XXII/2024, paslon  Pilkada bisa melakukan kegiatannya di dalam kampus.  Hal ini juga akan terjadi di Kota Malang.

Mengacu aturan tersebut, KPU Kota Malang sesuai arahan KPU RI menyampaikan kampus bisa dijadikan tempat menyebar luaskan visi misi  calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.

Ketua KPU Kota Malang M Toyib menyatakan hal ini bisa dilakukan dengan kaidah dan aturan-aturan tertentu yang sudah diatur.

“Ya sesuai yang sudah diatur. Paslon bisa kampanye di kampus tetapi aturannya harus ada izin dari kampusnya. Dan jika kampus itu mengizinkan satu paslon datang, maka berikut-berikutnya paslon lain juga harus diizinkan,” tutur Toyib.

Selain itu aturan main lainnya yang harus dipatuhi adalah paslon tidak boleh membawa atribut atau bahan kampanye saat datang di lingkungan kampus. Ini menjadi aturan mutlak yang harus dipatuhi.

Tidak hanya itu, materi yang disampaikan paslon jika datang di tengah kampus dalam masa kampanye hanya bersifat orasi.

“Jadi semacam sosialisasi atau orasi visi misi mereka. Tidak bolah ada atribut kampanye dan semacamnya. Mereka bersifat orasi dan dialog. Bahas visi misinya,” papar Toyib.

Meski begitu secara detail aturan ini akan segera disosialisasikan secara resmi. Baik kepada pihak kampus atau  perguruan tinggi maupun paslon dan timnya. Dalam kurun waktu dua hari kedepan aturan ini akan di sosialisasikan dalam rapat koordinasi bersama tim paslon cakada Kota Malang.

Termasuk di dalamnya akan dijelaskan aturan main dalam masa kampanye Pilkada Kota Malang. Yang menjadi tahapan Pilkada Kota Malang berikutnya.

“Kami akan kumpulkan tim paslon sebelum tanggal 25. Tanggal 25 ini (25 September) kan sudah mulai masa kampanye. Kami akan rakor termasuk membahas soal titik-titik lokasi pemasangan  Alat Peraga Kampanye  dan Bahan Kampanye. Apa-apa saja yang boleh dan dilarang sebagainya,” tegas Toyib. (ran)

Sekarang

Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

Sekarang