Tingkat Hunian Hotel di Kota Malang Mei 2025 Capai 44 Persen
MALANG– Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kota Malang pada bulan Mei 2025 mencapai 44,50 persen. Nilai tersebut turun sebesar 2,55 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan April 2025 yang mencapai 47,05 dan turun sebesar 11,14 poin jika dibandingkan dengan TPK Mei 2024 yang mencapai 55,64 persen. Ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang Umar Sjaifudin dalam Rilis Berita Resmi Statistik Juli 2025 ini.
“Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Kota Malang ini 11,31 poin lebih tinggi dibandingkan TPK Hotel Jawa Timur yang mencapai 33,19 persen dan 7,44 poin tinggi tinggi dibandingkan TPK Hotel Indonesia yang mencapai 37,06 persen,” papar Umar.
Dijelaskannya rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) di Kota Malang selama bulan Mei 2025
tercatat sebesar 1,39 hari, nilai ini naik sebesar 0,03 poin jika dibandingkan bulan April 2025 yang mencapai 1,36 hari.
Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) di Kota Malang ini 0,09 poin lebih tinggi dibandingkan dengan RLMT Jawa Timur yang mencapai 1,30 hari, dan 0,08 poin
lebih rendah dibandingkan dengan RLMT Indonesia yang mencapai 1,47 hari.
“Jadi tingkat Penghunian Kamar (TPK) merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar akomodasi laku terjual,” jelas Umar.
Pada Mei 2025 TPK hotel di Kota Malang mencapai 44,50 persen, dengan kata lain dari 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel di Kota Malang sebanyak 44 hingga 45 kamar di antaranya telah tersisi setiap malamnya. TPK hotel bulan Mei 2025 ini turun sebesar 2,55 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan April 2025 yang tercatat sebesar 47,05 persen, dan turun sebesar 11,14 poin jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 55,64 persen.
TPK hotel di Kota Malang ini, tambah Umar, 11,31 poin lebih tinggi dibandingkan TPK hotel Jawa Timur yang mencapai 33,19 persen dan 7,45 poin tinggi rendah dibandingkan TPK hotel Indonesia yang mencapai 37,06 persen. (cia)