Tingkat Hunian Hotel di Kota Malang Mei  2025  Capai 44 Persen

MALANGTingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kota Malang pada bulan Mei 2025 mencapai 44,50 persen. Nilai tersebut turun sebesar 2,55 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan April 2025 yang mencapai 47,05 dan turun sebesar 11,14 poin jika dibandingkan dengan TPK Mei 2024 yang mencapai 55,64 persen. Ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang Umar Sjaifudin dalam Rilis Berita Resmi Statistik Juli 2025 ini.

“Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Kota Malang ini 11,31 poin lebih tinggi dibandingkan TPK Hotel Jawa Timur yang mencapai 33,19 persen dan 7,44 poin  tinggi tinggi dibandingkan TPK Hotel Indonesia yang mencapai 37,06 persen,” papar Umar.

Dijelaskannya rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) di Kota Malang selama bulan Mei 2025

tercatat sebesar 1,39 hari, nilai ini naik sebesar 0,03 poin jika dibandingkan bulan April 2025 yang mencapai 1,36 hari.

Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) di Kota Malang ini 0,09 poin lebih tinggi dibandingkan dengan RLMT Jawa Timur yang mencapai 1,30 hari, dan 0,08 poin

lebih rendah dibandingkan dengan RLMT Indonesia yang mencapai 1,47 hari.

“Jadi tingkat Penghunian Kamar (TPK) merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100  persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar akomodasi laku terjual,” jelas Umar.

Pada Mei 2025 TPK hotel di Kota Malang mencapai 44,50 persen, dengan kata lain dari 100 kamar  yang disediakan oleh seluruh hotel di Kota Malang sebanyak 44 hingga 45 kamar di antaranya  telah tersisi setiap malamnya. TPK hotel bulan Mei 2025 ini turun sebesar 2,55 poin jika  dibandingkan dengan TPK bulan April 2025 yang tercatat sebesar 47,05 persen, dan turun  sebesar 11,14 poin jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 55,64 persen.

TPK hotel di Kota Malang ini, tambah Umar, 11,31 poin lebih tinggi dibandingkan TPK hotel Jawa Timur yang mencapai 33,19 persen dan 7,45 poin tinggi rendah dibandingkan TPK hotel Indonesia yang mencapai 37,06 persen. (cia)

Sekarang

Jatah DBHCHT Kota Malang Tahun Ini Rp 75,6 Miliar

Sekarang