Terdampak Kebijakan Efisiensi, PHRI Segera Mengadu ke DPRD Kota Malang
MALANG- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang berencana mengadakan audiensi dengan DPRD Kota Malang. Agendanya untuk menyampaikan berbagai keluhan dan dampak terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, menyatakan bahwa kebijakan ini berdampak langsung pada sektor perhotelan. Terutama dalam hal pendapatan akibat berkurangnya kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).
“Dari PHRI pusat sudah melakukan hearing dengan DPR RI, di provinsi juga begitu. Kami di tingkat kota/kabupaten juga diharapkan melakukan hal yang sama,” ujar Agoes.
Menurutnya, kebijakan efisiensi dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 telah menyebabkan pembatalan berbagai kegiatan yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di hotel-hotel. PHRI berharap dapat memberikan masukan agar ada pertimbangan dalam penerapan kebijakan ini di daerah.
“Kami ingin menyampaikan masukan, misalnya kegiatan mana yang masih perlu dilakukan di hotel dan mana yang bisa dikurangi. Kalau tidak ada diskusi, tahu-tahu hanya dipangkas saja,” katanya.
Selain audiensi dengan DPRD, PHRI Kota Malang juga berencana berdiskusi dengan Wali Kota Malang serta stakeholder terkait. “Kami ingin mendapatkan solusi dan pencerahan agar sektor perhotelan tetap bisa bertahan,” tambahnya. (ran)