U

Tak Sekadar Tempat Ritual, Begini kata Menag Tentang Rumah Ibadah

SekarangAja, JAKARTARumah ibadah harus dimaknai sebagai ruang untuk membangun ketenangan batin, refleksi diri, dan pendalaman nilai-nilai spiritual. Hal itu ditegaskan Menteri Agama Nasaruddin Umar   saat menghadiri Peringatan 67 Tahun Pengabdian Sangha Agung Indonesia di Gedung Prasadha Jinarakkhita, Jakarta Barat, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Menag Nasaruddin Umar, rumah ibadah tak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk kualitas batin seseorang.

“Rumah ibadah bukan sekadar tempat menjalankan ritual, tetapi ruang untuk menemukan ketenangan, menjernihkan pikiran, dan memperkuat nilai-nilai kebajikan dalam diri,” ujarnya.

Ia menambahkan, suasana spiritual yang hadir di rumah ibadah menjadi sarana penting bagi seseorang untuk kembali menata keseimbangan hidup di tengah dinamika keseharian.

“Di tengah berbagai kesibukan dan tekanan hidup, manusia membutuhkan ruang untuk berhenti sejenak, merenung, dan menata kembali arah hidupnya. Di situlah fungsi penting rumah ibadah,” tuturnya.

Menag  Nasaruddin Umar   juga menekankan bahwa pengalaman spiritual tidak berhenti di dalam ruang ibadah, tetapi perlu tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

“Nilai-nilai yang diperoleh dari ruang ibadah seharusnya tidak berhenti di dalamnya, tetapi hadir dalam sikap, tutur kata, dan perilaku kita sehari-hari,” lanjutnya.

Ia mengingatkan bahwa kedamaian yang dibangun di rumah ibadah perlu menjadi fondasi dalam membangun hubungan sosial yang sehat.

“Kalau seseorang menemukan ketenangan di dalam dirinya, maka ia akan lebih mudah menghadirkan ketenangan bagi lingkungannya. Dari situlah harmoni sosial bisa tumbuh,” jelasnya.

Menag Nasaruddin Umar  juga menyoroti pentingnya menjadikan rumah ibadah sebagai ruang yang inklusif dan terbuka secara spiritual.

“Rumah ibadah harus menjadi tempat yang menghadirkan rasa damai, bukan hanya bagi individu, tetapi juga sebagai inspirasi untuk memperkuat nilai kemanusiaan dalam kehidupan bersama,” ujarnya.

Menurut dia, penguatan fungsi rumah ibadah sebagai ruang refleksi menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang lebih seimbang secara batin. “Ketika ruang-ruang spiritual dimaknai secara tepat, maka ia akan melahirkan pribadi-pribadi yang lebih tenang, bijak, dan mampu menyikapi kehidupan dengan lebih jernih,” tambahnya.

Menag pun berharap, pemaknaan rumah ibadah yang lebih mendalam dapat terus diperkuat di tengah masyarakat. “Yang terpenting adalah bagaimana kita menjadikan rumah ibadah sebagai ruang untuk memperbaiki diri, memperdalam nilai-nilai kebaikan, dan membawa ketenangan itu ke dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (red)

Sekarang