Tak Ingin Rebutan Merek? Merapat ke Mebiso Sekarang
MALANG-Pelaku usaha disarankan segera melakukan pendaftaran merek. Apalagi ada Mebiso yang selalu siap membantu proses pendaftaran merek. Ini sebaiknya dilakukan agar tak terjadi rebutan merek.
“Berdasarkan asasnya, pendaftaran merek menggunakan prinsip first to file, siapa cepat dia berhak,” terang CEO Mebiso, Hesti Rosa.
Berdasarkan data yang dihimpun Mebiso, hingga pertengahan bulan Maret 2024, jumlah pelaku UMKM yang hanya melakukan pengecekan nama merek saja, sebanyak 299.513.
Platform ini juga membantu pelaku usaha untuk menjawab kebutuhan perlindungan merek. Mulai dari tahap pra hingga pasca pendaftaran merek.
“Mulai dari memperhitungkan potensi keberhasilan daftar merek, hingga memasang fitur proteksi yang aktif 24 jam dalam satu minggu untuk mendeteksi dan mencegah tindak peniruan merek,” lanjut dia.
“Salah satunya, dengan sistem notifikasi. Pemberitahuan ini bisa didapatkan langsung oleh pemilik merek melalui notifikasi WhatsApp,” lanjut dia.
Platform ini dirancang secara komprehensif untuk mendukung pelaku usaha yang ingin melindungi originalitas merek usahanya. Kemudian mendukung biro jasa dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan.
“Sementara, bagi masyarakat mampu melindungi tipu daya merek KW (tipuan). Serta, dari sisi pemerintah, mampu mendorong upaya pemerataan perlindungan kekayaan intelektual (KI),” lanjut dia.
Untuk fitur proteksi atau perlindungan merek usaha, pelaku UMKM dapat melindungi mereknya berdasarkan kata kunci.
Platform ini dirancang secara komprehensif untuk mendukung pelaku usaha yang ingin melindungi originalitas merek usahanya. Kemudian, mendukung biro jasa dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan.
Untuk itulah, Mebiso merancang Trademark Analyzer dengan mengadopsi teknologi artificial intelligence (AI), dengan fitur Dokumen Hasil Analisis (DHA).
Pelaku bisnis membutuhkan waktu tak lebih dari lima menit untuk mendapatkan hasil secara realtime.
“DHA ini mampu mengukur prosentase keberhasilan pendaftaran merek. Pelaku usaha yang belum mendaftarkan mereknya bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Setelah mendapatkan hasil DHA, jika hasilnya lebih dari 40 persen, bisa melanjutkan untuk daftar merek. Jika kurang dari itu, disarankan untuk ubah nama mereknya dahulu agar tak ditolak saat daftar,” jelas Hesti.
Hingga pertengahan bulan Maret 2024, sebanyak 3.924 mendapatkan DHA. Artinya, ribuan pelaku UMKM tersebut meminimalisir usul tolak saat melakukan pendaftaran merek.
Selain itu, Mebiso juga menghadirkan fitur monitoring merek yang dapat membantu agar pelaku usaha tidak melewatkan perubahan status krusial untuk kesempatan mempertahankan mereknya dalam pemantauan.
“Proses pengecekan merek juga transparan, proteksi terotomatisasi dan mendapat dukungan dari praktisi. Sehingga, membantu melindungi originalitas merek dan kekuatan brand,” imbuh dia. (red)