Peternak Sapi Kota Malang Berharap Kecipratan Program Makan Gratis

MALANG – Peternak sapi berharap kecipratan  dampak positif kebijakan makan bergizi gratis yang rencananya akan digulirkan pemerintah mulai tahun 2025 mendatang. Di Kota Malang, peternak membutuhkan pemahaman tentang program ini.

Fauzan, seorang peternak sapi potong di kawasan Sanan, Kelurahan Purwantoro, Kota Malang mengaku tidak mengetahui bagaimana program makan bergizi bergulir. Meski begitu tetap berharap besar dilibatkan.

Fauzan berharap ada sosialisasi bagaimana program itu digulirkan dan keterlibatan para peternak di dalamnya, terutama peternak sapi potong dan susu. “Belum pernah tahu bagaimana programnya dari pemerintah,”ujar Fauzan.

Meski tidak tahu bagaimana program itu digulirkan, Fauzan berharap ada dampak positif dari program tersebut. Sebagai peternak sapi potong, ia berharap konsumsi daging oleh masyarakat meningkat.

Sejauh ini, menurut Fauzan, harga sapi potong masih terbilang stabil. Pasca Hari Raya Kurban, sempat ada kenaikan.  Menurutnya harga masih terbilang stabil sehingga potensi ekonomi dari ternak sapi potong terjaga dengan baik.

Biasanya, pembeli datang ke kandang sapi yang dikelola Fauzan. Pembeli  datang dalam dalam kurun waktu empat hingga enam bulan untuk membeli sapi yang dipelihara Fauzan.  Kini tersisa dua ekor sapi di kandangnya. “Harganya berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 25 juta,” ujar Fauzan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, Slamet Husnan mengatakan bahwa di Kota Malang memiliki sejumlah peternak sapi potong. Kebutuhan konsumsi daging di Kota Malang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kebutuhan daging ruminansia mencapai Rp 13,3 Kg per hari pada 2023.  Setahun sebelumnya, angkanya 11,3 Kg per hari. Jumlah pada 2022 jauh lebih sedikit yakni 3,78 Kg per hari. “Kami memiliki sejumlah peternak sapi potong, kalau produksinya ada di BUMD Tugu Aneka Usaha,” tegas Slamet.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan  belum mengetahui detail pelaksanaan teknis makan bergizi gratis di daerah. Sejauh ini, belum ada petunjuk teknis atau aturan turunan yang menjadi dasar bagi daerah untuk pelaksanaan pembagian makanan bergizi gratis.

“Belum ada. Pastinya kan akan turun ke daerah. Pada dasarnya pasti akan kami laksanakan karena itu program nasional. Seperti apa mekanisme anggarannya pastinya disesuaikan dengan anggaran daerah jika dibutuhkan APBD. Tapi ini teknisnya seperti apa belum ada,” ungkapnya. (ran)

Sekarang

Jakarta Fair 2025 Catatkan Transaksi Rp 7,3 Triliun

Sekarang

MFR 2025 Memukau! 56 Desainer Adu Bakat Moda Versa

Gaya Hidup