Penertiban PKL Kayutangan Lewat Pendekatan Kemanusiaan
KOTA MALANG- Demi kenyamanan wisatawan dan pejalan kaki, Pemkot Malang menertibkan PKL yang berjualan di pedestrian Kayutangan. Namun demikian penertiban mengutamakan pendekatan kemanusiaan dengan cara persuasif.
Penertiban PKL dilakukan petugas melalui operasi gabungan (opsgab). Operasi ini dilakukan sejak Sabtu (24/2/2024) malam, Minggu (25/2/2024) malam dan Senin (26/2/2024).
Pelaksanaan opsgab melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disporapar, DPUPRPKP, Diskopindag, Bapenda, serta dari jajaran TNI dan POLRI.
Penertiban dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan edukasi dalam pemanfaatan ruang publik di trotoar dan seberang jalan. Ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2 tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Heru Mulyono, S.IP, MT menyebutkan sebelumnya sosialisasi sudah dilakukan di Mini Block Office (MBO) Balai Kota Malang. Dan malam kemarin sosialisasi secara langsung kepada pelaku usaha atau PKL dilaksanakan di tempat usaha di kawasan Kayutangan.
“Kami juga sosialisasi langsung di lapangan. Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi awal Kayutangan,” terangnya.
Dalam pelaksanaan opsgab ini pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis. Sehingga tidak menimbulkan dampak atau kejadian yang tidak diharapkan.
Selain memberikan sosialisasi kepada PKL, dalam opsgab juga dilaksanakan pemantauan terhadap pengaturan parkir di Kayutangan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Drs R. Widjaja Saleh Putra menyebutkan pihaknya sosialisasi bagi para juru parkir (jukir) agar memarkirkan kendaraan pengunjung sesuai tempat yang sudah ditentukan, baik roda dua maupun roda empat.
Bagi juru parkir yang diketahui menempatkan kendaraan pengunjung tidak sesuai dengan ketentuan, maka diminta untuk membuat surat pernyataan.
“Ada sekitar 10 surat pernyataan yang masuk. Jika masih ada pelanggaran, mulai Senin akan kita tindak. Jadi dua hari ini akan kita sosialisasikan dulu. Kita utamakan jukir untuk memberi layanan yang baik, bukan mengejar retribusi,” pungkas Jaya sapaannya. (ran)















