Operasi Satgas P3GN Selamatkan 20 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba
JAKARTA-Polri berhasil menyelamatkan 20.732.036 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba dalam rentang waktu delapan bulan. Itu bersamaan dengan keberhasilan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri meringkus lebih dari 21 ribu tersangka beserta barang bukti di antaranya sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir.
Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu delapan bulan. Yakni sejak 21 September 2023 hingga hari ini, 13 Maret 2024.
“Selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba Tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka,” ungkap Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Aula Bareskrim Polri, Rabu (13/3/2024).
Dikatakan Irjen Asep, dari 21.676 tersangka, 17.710 tersangka sedang menjalani proses penyidikan. Sedangkan 3.966 tersangka lainnya menjalani proses rehabilitasi. Penangkapan ribuan tersangka tersebut berdasarkan 14.616 laporan polisi.
Wakabareskrim Mabes Polri itu mengungkapkan pihaknya telah menyita berbagai jenis barang bukti narkoba. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir.
“Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, dapat kami sampaikan bahwa satgas penanggulangan narkoba polri telah berhasil menyelamatkan 20.732.036 jiwa,” ucapnya.
Dikatakan Kasatgas P3GN, Polri terus berkomitmen melawan dan menindak tegas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia bebas narkoba dengan meningkatkan kepedulian kita dan kewaspadaan terhadap lingkungan kita. Karena, masa depan Bangsa Indonesia ada di tangan kita semua,” tegasnya. (red)