Mudik Aman, Naik Bus Berstiker Biru
MALANG- Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Terminal Arjosari, Kota Malang, memperketat pengawasan terhadap kelaikan bus. Tujuannya untuk memastikan keselamatan penumpang.
Pemeriksaan berupa ramp check telah dilakukan secara intensif, baik di terminal maupun di pool-pool bus. Untuk memudahkan masyarakat dalam memilih armada yang aman, diterapkan sistem stiker berwarna sebagai penanda kondisi bus.
Kepala Terminal Arjosari, Maria Margareta, menjelaskan sistem ini bertujuan agar calon penumpang dapat dengan mudah mengetahui kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
“Ada tiga kategori stiker yang kami berlakukan. Stiker biru menandakan bus dalam kondisi laik jalan tanpa catatan kekurangan. Stiker pink menunjukkan bus masih dapat beroperasi, tetapi memiliki catatan kekurangan tertentu yang perlu diperhatikan. Sedangkan stiker dengan tanda silang besar berarti bus tidak layak jalan,” jelas Maria.
Ia mengimbau para penumpang untuk memeriksa warna stiker sebelum menaiki bus. Jika menemukan armada dengan stiker pink, penumpang dapat mempertimbangkan kembali untuk naik, karena ada catatan yang perlu diperhatikan. Sedangkan jika terdapat tanda silang besar, bus tersebut tidak direkomendasikan untuk digunakan demi alasan keselamatan.
“Jadi para penumpang kami harapkan lebih teliti kalau mau naik bus. Kalau ada stiker warna pink, paling tidak bisa mempertimbangkan untuk tidak menaiki armada tersebut karena pasti ada catatan kekurangannya bus,” katanya.
Bagi para pemudik yang hendak melakukan perjalanan jauh, Maria menyarankan agar mereka memilih bus dengan stiker biru, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.
Dalam kesempatan ini, Maria juga menyampaikan, untuk menjamin keselamatan perjalanan selama arus mudik, ramp check telah dilakukan sejak awal Februari 2025 di berbagai pool bus. Kemudian pada awal Maret 2025, ramp check difokuskan di terminal.
Dengan setiap harinya, sekitar 20 armada diperiksa secara ketat guna memastikan semua bus yang beroperasi memenuhi standar keselamatan.
Maria menjelaskan, ramp check mencakup dua aspek utama, yakni administrasi dan fisik kendaraan. Dari sisi administrasi, petugas mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk izin operasi dan dokumen lainnya.
Sementara dari sisi fisik, pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kota/kabupaten yang berwenang menentukan apakah bus benar-benar layak jalan atau tidak.
“Hasilnya dari hasil yang sudah kami rampchek semuanya layak jalan. Tidak ada indikasi yang signifikan atau mengkhawatirkan atau tidak bisa untuk jalan, semuanya laik jalan,” pungkasnya. (cia)