U

May Day, Buruh dan Mahasiswa Kota Malang Tuntut Cabut UU Ciptaker

KOTA MALANG- Aksi Hari Buruh Internasional atau May Day digelar di  depan Balai Kota Malang, Rabu (1/5/2024) siang tadi. Massa aksi berasal dari berbagai elemen buruh dan mahasiswa ini menuntut adanya perubahan dalam sistem-sistem kerja di Indonesia.

Koordinator Wilayah Malang Raya Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Misdi menjelaskan tuntutan utama yang dibawa tetap berkaitan dengan regulasi. Yakni UU Cipta Kerja (Ciptaker).  “Peringatan hari buruh kita tetap pada tuntutan awal yaitu cabut UU Ciptaker yang diterbitkan oleh pemerintahan Jokowi. Undang-undang ini produk terburuk di Indonesia daripada sebelumnya,” tegas Misdi.

Ia juga mengkritik realita pekerja dan buruh di wilayah Malang. Yakni  masih banyak  menggunakan sistem outsourcing. Misd menilai sistem ini masih dilakukan pula tidak hanya di kalangan pengusaha tetapi juga pemerintah daerah.

SPBI meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam sistem perekrutan tenaga kerja seperti itu.  “Sebelum ada outsourcing mendaftar harus ada sejauh mana kajiannya. Sekarang gak, pokoknya kasih izin saja. Sehingga ini yang terjadi di Kota Malang, dan pada umumnya di Indonesia,” tegasnya.

Tidak hanya buruh dan pekerja, perwakilan mahasiswa juga ikut dalam aksi ini. Guna memberikan aspirasi perjuangan terhadap kalangan buruh. (ran)

Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini

Sekarang

Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini

Sekarang